Kelompok Abu Sayyaf Diduga Culik Dua WNI di Malaysia
Dua WNI dari Sulawesi Barat yang menjadi korban penculikan tersebut adalah Samsul Saguni dan Usman Yunus.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menduga kelompok teroris Abu Sayyaf menculik dua nelayan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Sabah, Malaysia, Selasa (11/9) lalu.
Diketahui, berdasarkan pernyataan tertulis Kemenlu, dijelaskan dua nelayan WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I diculik sekelompok orang tak dikenal.
Dua WNI dari Sulawesi Barat yang menjadi korban penculikan tersebut adalah Samsul Saguni dan Usman Yunus.
"Tapi diduga memang ada kaitannya dengan kelompok itu (Abu Sayyaf, - red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Baca: Pengalaman Ustaz Felix Siauw Jadi Korban Persekusi Saat Berdakwah di Bangil, Pasuruan
Kedua WNI itu disergap oleh beberapa orang tak dikenal, tanggal 11 September 2018, di perairan Kepulauan Samporna, Sabah, Malaysia.
Diyakini pelaku penculikan membawa senjata laras panjang. Selain itu pelaku berbicara dengan logat Suluk, yang diduga warga Filipina.
"Kedua orang tersebut disergap kemudian dibawa orang tak dikenal yang membawa senapan senjata panjang dan sampai sekarang belum diketahui nasibnya," jelas mantan Wakabaintelkam itu.
Baca: Lakukan Cek Darah di Lab, Hindari Menikah dengan Penyandang Thalasemia Mayor
Lebih lanjut, Setyo mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan Filipina.
Melalui Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur, jenderal bintang dua itu mengungkap Polri meminta agar mereka membantu mencari keberadaan kedua WNI tersebut.
"Karena yang punya kapal kan orang Malaysia, kita tak bisa melakukan pencarian sendiri kesana, oleh karena itu kita melakukan kerjasama dengan Filipina dan Malaysia," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.