Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Gubernur di Kenya Ditahan Atas Kasus Pembunuhan Terhadap Selingkuhannya yang Sedang Hamil

Seorang gubernur di Kenya didakwa melakukan pembunuhan terhadap kekasih gelapnya yang sedang hamil, Senin (24/9/2018).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Gubernur di Kenya Ditahan Atas Kasus Pembunuhan Terhadap Selingkuhannya yang Sedang Hamil
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, NAIROBI - Seorang gubernur di Kenya didakwa melakukan pembunuhan terhadap kekasih gelapnya yang sedang hamil, Senin (24/9/2018).

Diketahui, jenazah Sharon Otieno mahasiwi berusia 26 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan dibuang di sebuah hutan awal bulan ini.

Gubernur Migori Okoth Obado ditangkap Jumat pekan lalu.

Baca: Putri Ariani Diajak Raja Sapta Okto Menyanyikan Lagu Song of Victory

Sejauh ini dia membantah terlibat dalam pembunuhan Sharon.

Kini Obado ditahan atas perintah Pengadilan Tinggi sambil menunggu sidang penjaminannya pada Selasa (25/9/2018).

Asisten pribadi dan pengawal Obado serta dua orang pejabat lokal, dan seorang pengemudi taksi juga ditahan terkait pembunuhan tersebut.

Obado, yang awalnya membantah berselingkuh dengan Otieno, ditahan setelah uji DNA memastikan dia adalah ayah dari janin berusia tujuh bulan di dalam kandungan Sharon.

Baca: Aplikasi DPR Now! Capai 5.150 Anggota

Hasil otopsi menunjukkan, Otieno menjadi korban perkosaan dan ditikam berulang kali sebelum akhirnya tewas.

Berita Rekomendasi

"Sharon dan bayinya tewas dengan cara yang amat mengerikan di tangan para pembunuhnya," ujar jaksa penuntut Noordin Haji.

Haji mengatakan, Obado dan Sharon sudah menjalin "hubungan dekat" dan saat mengetahui perempuan itu hamil, Obado merasa tidak senang.

Penulis : Ervan Hardoko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bunuh Selingkuhannya yang Hamil, Seorang Gubernur di Kenya Ditahan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas