Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusahaan Yakuza Di Black List Amerika, Tak Pengaruh di Jepang Operasi Biasa Saja

Benar dua perusahaan yakuza tersbeut telah di black list pihak AS namun sehari-hari ya tetap jalan seperti biasa saja itu sampai dengan hari ini

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perusahaan Yakuza Di Black List Amerika, Tak Pengaruh di Jepang Operasi Biasa Saja
Richard Susilo
Kantor Yamaki KK di Kobe perfektur Hyogo yang disebut front kigyo atau anak perusahaan Yamaguchigumi, yakuza terbesar di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua perusahaan mafia Jepang (yakuza) masuk ke dalam daftar hitam (black list) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) sejak 3 Oktober lalu, tapi perusahaan itu di Jepang berjalan biasa saja.

"Benar dua perusahaan yakuza tersbeut telah di black list pihak AS namun sehari-hari ya tetap jalan seperti biasa saja itu sampai dengan hari ini," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat ini (19/10/2018).

Kantor Kontrol Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) AS telah mendaftarhitamkan perusahaan Yamaki K.K. dan Toyo Shinyo Jitsugyo K.K. dan individu Utao Morio, Chikara Tsuda, Yasuo Takagi dan Katsuaki Mitsuyasu sesuai dengan Executive Order 13581, yang menargetkan Transnational Criminal Organizations (TCO) dan pendukung mereka.

Perusahaan tersebut berada di Shinohara Nakamachi, Nadaku Kobe, perfektur Hyogo.

"Treasury menargetkan perusahaan yang dikendalikan yakuza untuk mengekspos kepemilikan mendasar dari perusahaan yang tampaknya sah ini," kata Sigal Mandelker, Treasury Under Secretary untuk Terrorism dan Financial Intelligence dalam pernyataan persnya.

Mandelker meningkatkan tekanan pada sindikat kejahatan Jepang yang berbahaya dan pemimpin geng lokal yang mengambil keuntungan dari segala hal mulai dari eksploitasi seksual, hingga penyelundupan senjata, dan pemerasan.

Berita Rekomendasi

Menurut departemen keuangan AS, langkah ini dimaksudkan untuk melindungi sistem keuangan AS dari pengaruh negatif TCO dan untuk mengekspos perusahaan dan individu di belakang mereka.

"Dengan mengekspos jaringan luas perusahaan-perusahaan dan individu-individu yang mendukung sindikasi Yamaguchi-gumi kami bermaksud untuk membatasi infrastruktur keuangan global dari organisasi kriminal transnasional terlarang ini," tambah Mandelker.

Morio adalah Chief Executive Officer (CEO) dari Yamaki K.K. Dia saat ini adalah eksekutif Yamaguchi-gumi. Tsuda, juga anggota tingkat atas dari geng, adalah CEO perusahaan saat ini.

Sementara itu, Takagi memegang peringkat yang sama dengan Tsuda di Yamaguchi-gumi. Dia juga adalah CEO dari Toyo Shinyo Jitsugyo K.K. Mitsuyasu menjabat sebagai CEO perusahaan hingga 2016. Setelah menyelesaikan posisi eksekutif dengan geng, ia menjadi penasihat bagi Izu-gumi, yang merupakan anak perusahaan.

Langkah-langkah oleh departemen membekukan semua aset anggota di AS dan secara umum melarang mereka masuk ke AS melakukan bisnis dengan mereka.

Menurut Badan Kepolisian Nasional, jumlah anggota di Yamaguchi-gumi tahun lalu mencapai 10.300, angka yang hampir dua kali lipat dari geng nomor dua Sumiyoshi-kai.

Di AS, anggota sindikat kriminal dari Jepang telah dituduh melakukan sejumlah kejahatan, termasuk pencucian uang dan perdagangan obat-obatan terlarang. Departemen ini memasukkan daftar anggota geng dari Jepang pada tahun 2015 dan tahun berikutnya.

Sebelumnya pihak AS melakukan "trade" dengan salah satu pimpinan Yamaguchigumi Tadamasa Goto yang ingin dioperasi hatinya di AS sebagai imbalan memberikan data Yakuza kepada FBI AS, di samping mengeluarkan dana 100.000 USD untuk rumah sakit UCLA tahun 2001 dan langsung dioperasi di sana.

Goto kabur ke Kamboja. Itulah sebabnya Goto yang kini bersembunyi di Kamboja bahkan menjadi anggota parlemen di Kamboja itu tak bisa pulang ke Jepang karena dianggap penghianat Yamaguchigumi.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas