Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurangi Obesitas, Wali Kota London Larang Iklan Junk Food di Transportasi Umum

Wali Kota London, Sadiq Khan mengumumkan aturan baru yang melarang iklan junk food dipasang di seluruh transportasi kota.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kurangi Obesitas, Wali Kota London Larang Iklan Junk Food di Transportasi Umum
Phys.org
Junkfood. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota London, Sadiq Khan mengumumkan aturan baru yang melarang iklan junk food dipasang di seluruh transportasi kota.

Rencana tersebut akan mulai berlaku pada 25 Februari 2019 mendatang dan juga akan mencakup semua iklan untuk makanan dan minuman non-alkohol yang tinggi lemak, garam dan gula.

Termasuk juga produk-produk seperti cokelat batangan, minuman manis dan burger.

Khan mengusulkan larangan tersebut pada bulan Mei lalu melalui melui sebuah platform diskusi online yang ditanggapi oleh 1.500 orang dan 82 persen setuju dengan pencabutan iklan tersebut.

Baca: Kenapa obesitas bisa menyebabkan kanker?

Pelarangan tersebut sebagai upaya untuk mengatasi obesitas atau kelebihan berat badan , bahkan Khan menyebut kalau krisis obesitas di London layaknya ‘bom waktu’.

"Iklan memainkan peran besar dalam pilihan yang kita buat, apakah kita menyadarinya atau tidak, dan London telah menunjukkan dukungan yang luar biasa untuk larangan iklan junk food dan minuman di jaringan transportasi kami," katanya Khan seperti di kutip dari CNN.com.

Khan pun menekankan ia bertekad untuk mengubah gaya hidup di kota London menjdi lebih sehat dan bergizi.

Berita Rekomendasi

"Saya bertekad untuk mengubah ini," kata Khan.

Kemudian penelitian oleh Balai Kota mengungkapkan kalau London memiliki tingkat obesitas dan kegemukan anak tertinggi di Eropa, dengan hampir 40 persen anak-anak berusia 10 dan 11 mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas