10 Pengunjuk Rasa Rompi Kuning Ditahan di Prancis Utara
Sepuluh pengunjuk rasa 'Rompi Kuning' ditahan di Departemen Kepolisian Somme Prancis Utara, pada Sabtu (29/12/2018) kemarin.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, AMIENS - Sepuluh pengunjuk rasa 'Rompi Kuning' ditahan di Departemen Kepolisian Somme Prancis Utara, pada Sabtu (29/12/2018) kemarin.
Seperti yang disampaikan radio setempat, France Blue.
Dikutip dari laman Sputnik News, Minggu (30/12/2018), beberapa orang yang ditahan itu diketahui membawa tongkat besi yang dapat digunakan sebagai senjata, kata radio itu mengutip kantor Kejaksaan Kota Amiens.
Sementara itu Kepala Departemen Kepolisian setempat, sebelumnya telah melarang demonstrasi di wilayah tersebut hingga Rabu mendatang.
Baca: Awal 2019, Pasukan Aerospace Rusia Dapat Senjata Pertahanan Udara S-350 Vityaz
Gelombang yang disebut sebagai 'Protes Rompi Kuning' itu memang dimulai pada pertengahan November lalu.
Setelah mendapatkan protes dari rakyatnya, Pemerintah Prancis pun membatalkan rencana kenaikan pajak bahan bakar, yang awalnya memicu terjadinya protes itu.
Rompi Kuning kini telah berkembang menjadi gerakan yang lebih luas dan menyerang kebijakan pemerintahan Presiden Emmanuel Macron yang diduga membuat biaya hidup masyarakat Prancis meningkat.
Unjuk rasa tersebut telah ditandai bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian.