Anggota MSDF Jepang Bunuh Diri Panglima laut Menyesalkan Sekali Pelecehan Kekuasaan Sang Kapten
Kapten kapal tersebut beserta dua stafnya melakukan pelecehan kekuasaan dan penggunaan kekerasan fisik mem buli almarhum anggota MSDF
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tim independen yang menyelidiki kasus bunuh diri salah satu anggota satuan beladiri maritim Jepang (MSDF) usia 30 bulan September tahun lalu (2018) menyimpulkan adanya pelecehan kekuasaan, buli baik pakai suara maupun kekerasan dilakukan kapten kapal Tokiwa No.423 yang mengakibatkan anggota MSDF bunuh diri.
"Kami sangat menyesalkan sedalamnya atas kejadian ini dan akan menghukum yang bersalah dengan disiplin tinggi. Berharap tidak terjadi lagi hal serupa di masa depan," ungkap Yutaka Kawamura, Panglima MSDF Jepang, Selasa ini (29/1/2019) kepada pers menanggapi kasus pelecehan kekuasaan dan meninggalnya anggota MSDF Jepang.
Baca: Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia
Baca: Digosipkan dengan Mantan Istri Gading Marten, Mischa Chandrawinata Ungkap Hubungannya Bersama Gisel
Kapten kapal tersebut beserta dua stafnya melakukan pelecehan kekuasaan dan penggunaan kekerasan fisik mem buli almarhum anggota MSDF sehingga Panglima MSDF menghukum 30 hari kapten di rumahkan dan 20 hari dirumahkan bagi dua staf MSDF yang ikut melakukan buli tersebut.
Kasus ijime (buli) serupa ternyata pernah pula terjadi tahun 2003 dan tahun 2013.
Sumber Tribunnews.com memperkirakan bukan hanya dirumahkan, gaji mereka pun diperkirakan akan sulit naik dan pangkat juga akan sulit naik sehingga nantinya mereka akan mengundurkan diri sendiri dari MSDF akibat perbuatannya sendiri itu.