Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberantasan Korupsi, Arab Saudi Sita Rp1.490 Triliun dari Pejabat dan Elite Politik Korup

Pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan penyelidikan korupsi yang berjalan sejak 2017, ketika kerajaan itu menahan puluhan pangeran dan pengusaha

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemberantasan Korupsi, Arab Saudi Sita Rp1.490 Triliun dari Pejabat dan Elite Politik Korup
IST/AFP-SPA
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (kiri) berbicara dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan penyelidikan korupsi yang berjalan sejak 2017, ketika kerajaan itu menahan puluhan pangeran dan pengusaha terkemuka.

Diwartakan Arab News, Rabu (30/1/2019), berkat kampanye pemberantasan korupsi, Pengadilan Arab Saudi berhasil mengumpulkan 400 miliar riyal atau sekitar Rp 1.497,6 triliun.

Nilai tersebut dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya, yang diserahkan oleh pangeran senior, menteri, dan pengusaha terkait korupsi.

Seperti diketahui, kebijakan yang diperintahkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan diluncurkan pada November 2017, berhasil menangkap banyak elite politik dan ekonomi.

Mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh selama hampir tiga bulan. Otoritas memanggil 381 orang sehubungan dengan kasus korupsi, namun sebagian hanya sebagai saksi untuk menyodorkan bukti.

Sementara itu, sekitar 87 orang mengaku melakukan pelanggaran yang dituduhkan terhadap mereka.

Jaksa penuntut umum Saudi menolak menyelesaikan kasus yang menimpa 56 orang karena menghadapi dakwaan pidana sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, 8 orang lainnya menolak mencapai penyelesaian dan telah dirujuk ke jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut.

Raja Salman berjanji kerajaan akan terus melanjutkan upaya memerangi korupsi dan mempertahankan integritas.

"Memberdayakan penegakan hukum dan badan negara terkait lainnya sehingga mereka dapat secara efektif mempraktikkan peran dalam menjaga uang rakyat," katanya.

Menurut CNBC, pengamat menyebut penahanan terhadap koruptor dirancang untuk memperkuat kekuasaan di bawah Pangeran Mohammed, yang akan menjadi penerus Raja Salman. (Veronika Yasinta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkat Aksi Pemberantasan Korupsi, Arab Saudi Raup Rp 1.490 Triliun"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas