Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pengusaha China Terbukti Lakukan Hubungan Terlarang dengan 25 Siswi SMP

Vonis mati juga dijatuhkan pada seorang mucikari yang memasok gadis-gadis muda itu pada sang pengusaha.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Pengusaha China Terbukti Lakukan Hubungan Terlarang dengan 25 Siswi SMP
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

Phillips menjelaskan seperti dikutip CNN, Fountain memperkosa anak-anak itu pada 1970-an dengan korban paling muda dilaporkan berusia di bawah 13 tahun.

Perbuatan itu dilakukan Fountain selama sekitar satu dekade hingga awal 1980-an.

Phillips tak mengungkapkan jumlah sebenarnya korban pemerkosaan Fountain.

Investigasi itu, lanjut dia masih terus berjalan.

"Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku yang lain yang tertangkap," tuturnya dalam keterangan resmi.

Berbekal keterangan korban pertama, Phillips berkata penegak hukum langsung melacak alamat korban Fountain yang lain.

Dari korban yang ditemukan, mereka mencari kembali lokasi korban lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, Fountain ditahan di Pusat Hukuman Rapides Parish dan bisa dibebaskan jika ada yang bersedia bayar uang jaminan 1 juta dollar AS, atau Rp 14 miliar.

Di Louisiana, kasus pemerkosaan tingkat pertama dengan korban berusia di bawah 13 tahun bisa dikenai hukuman mati hingga penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pengusaha China Berhubungan Terlarang dengan 25 Siswi SMP Dieksekusi Mati, Mucikari Juga Divonis"

Baca: Jubir BPN Prabowo-Sandi: Kalau AHY Mau Jadi Menterinya Jokowi Silakan, Andi Arief Nggak Usah Caper

Baca: Masih Berkabung, SBY Belum Mau Bicara Politik

Baca: Andi Arief Beberkan Penyebab Prabowo-Sandi Kalah di Pilpres 2019

Baca: Pengguna Tol Trans Jawa Meningkat 226 Persen Menjelang Lebaran 2019

Baca: ZODIAK CINTA Ramalan Zodiak Percintaan Sabtu 8 Juni 2019, Pisces Betah Single, Scorpio Debat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas