Lolos dari Kejaran Polisi Selama 13 Tahun, Pria Ini Tertangkap Hanya karena Jatuh dari Sepeda
Layaknya cerita sinetron, kisah yang dialami seorang pria bernama James Nalla Rajan Naidu, buronan selama 13 tahun
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Layaknya cerita sinetron, kisah yang dialami seorang pria bernama James Nalla Rajan Naidu.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (25/6/2019), seorang pria berhasil meloloskan dari kejaran polisi selama 13 tahun.
Bahkan keberhasilan penangkapan buronan itu juga terjadi karena hal tak terduga.
Seperti diwartakan CNA, James Nalla Rajan Naidu pertama kali ditangkap tahun 2006 setelah berselisih dengan seorang penjual koran di toko 7-Eleven.
Naidu, yang berbau alkohol, berdebat dengan korban dan menebasnya dengan pisau yang disimpannya di dompetnya, korban mengalami luka.
Menurut dokumen pengadilan, dia ditangkap, tetapi melarikan diri sebelum dia didakwa di pengadilan dan sengaja bersembunyi dari pihak berwenang.
Selama pelarian itu pula ia menggunakan identitas palsu.
Sebelas tahun kemudian, Naidu jatuh dari sepedanya dan membutuhkan perhatian medis.
Akhirnya dia pergi ke Sengkang Polyclinic pada 14 Agustus 2017, tentu saja dengan identitas palsu.
Dia memberikan fotokopi KTP milik seorang narapidana penjara, Chandran Sinathanmby, yang berada di penjara pada saat itu.
Dokumen pengadilan tidak menyebutkan secara spesifik apakah Naidu mengenal Chandran atau bagaimana ia memperoleh KTP dari Chandran.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Chew Xin Ying mengatakan kepada pengadilan bahwa Chandran kehilangan KTP-nya "bertahun-tahun lalu" dan Naidu entah bagaimana memperoleh salinannya, menambahkan alamatnya sendiri di atasnya.
Berbekal dokumen yang diubah itu, Naidu mendaftar sebagai pasien di Poliklinik Sengkang dengan nama Chandran dan memberi tahu seorang dokter bahwa ia jatuh dari sepeda dan melukai lututnya.
Dia juga dirawat karena sakit tenggorokan, batuk dan pilek.