Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lolos dari Kejaran Polisi Selama 13 Tahun, Pria Ini Tertangkap Hanya karena Jatuh dari Sepeda

Layaknya cerita sinetron, kisah yang dialami seorang pria bernama James Nalla Rajan Naidu, buronan selama 13 tahun

Editor: Sugiyarto
zoom-in Lolos dari Kejaran Polisi Selama 13 Tahun, Pria Ini Tertangkap Hanya karena Jatuh dari Sepeda
wakoranews.co.cc
Ilustrasi 

Chandran kemudian menyadari bahwa Naidu menggunakan salinan KTP-nya. Dia memberi tahu staf rumah sakit, yang kemudian memanggil polisi.

Naidu mencoba melarikan diri, tetapi ditahan oleh keamanan rumah sakit dan akhirnya dikirim pada 27 Februari.

Naidu yang kini berusia 58 tahun mengaku bersalah pada hari Selasa (25/6/2019), atas dua tuduhan selingkuh dengan penggunaan identitas palsu dan perbuatan 13 tahun lalu ketika ia menyebabkan seseorang cedera menggunakan senjata berbahaya.

Empat dakwaan lainnya dipertimbangkan sebagai hukuman.

Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan bahwa Naidu menyesal dan memohon keringanan hukuman.

Atas kejahatannya, Naidu dihukum 18 bulan penjara, dan kali ini ia harus benar-benar menjalani hukuman yang telah tertunda belasan tahun.

Sementara untuk setiap tuduhan selingkuh secara pribadi, Naidu bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, atau keduanya. (Intisari online)

Berita Rekomendasi

Artikel ini sudah tayang di Intisari-Online.com dengan judul : Jadi Buronan dan Pakai Identitas Palsu Selama 13 Tahun, Pria Ini Justru Tertangkap Secara Tak Terduga

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Buronan 13 Tahun Pria Ini Ditangkap karena Hal Sepele, Akhirnya Dihukum 18 Bulan Penjara, https://lampung.tribunnews.com/2019/06/27/buronan-13-tahun-pria-ini-ditangkap-karena-hal-sepele-akhirnya-dihukum-18-bulan-penjara?page=all.
Penulis: Romi Rinando
Editor: wakos reza gautama

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas