Bocah Berusia 8 Tahun Dihukum Berlutut di Atas Bara Api oleh Ibu Kandungnya, Penyebabnya Sepele!
Miris, seorang ibu kandung tega menghukum anak perempuannya yang baru berusia 8 tahun dengan berlutut di atas bara api, penyebabnya sepele!
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tak tinggal diam, guru itu kemudian segera menghubungi Dewan Barangay, yang merupakan badan legislatif masing-masing daerah pedesaan di Filipina, dan polisi untuk melaporkan kondisi muridnya.
Wakil Walikota Tukuran, Delfina Cortina mengatakan orang tua Claire dilaporkan memiliki kebiasaan memukuli anak-anak mereka.
Orang tua Claire lalu dipanggil oleh Dewan Barangay.
Baca: Mulai 11 Juli, Tiket Pesawat LCC Diskon 50 Persen Setiap Selasa, Kamis, Sabtu
Baca: Chef Arnold Poernomo Resmi jadi Ayah, Kaesang dan Gibran Belum Ucapkan Selamat?
Dewan Barangay meminta orang tua Claire menandatangani dokumen yang berisikan perjanjian untuk berhenti menyiksa anak mereka.
Namun, tidak ada tindakan atau pernyataan tentang insiden tersebut yang dilakukan oleh kantor kesejahteraan sosial dan pembangunan setempat.
Claire sekarang dilindungi sementara oleh kakek neneknya untuk pengobatan.
Sedangkan keempat saudara kandungnya, masih bersama orang tua mereka.
Kakek Claire memperingatkan orang tua Claire bahwa mereka sedang diawasi oleh pihak berwenang setempat.
Pihaknya berharap orang tua Claire mengindahkan peringatan itu, karena seharusnya ada tindakan resmi dalam kasus ini.
Bahkan jika kamu ingin mendisiplinkan anak-anak sebaiknya bantulah mereka menjadi orang yang lebih baik, selalu ada metode lain yang dapat digunakan.
Baca: MPR: Pimpinan MPR Mendatang Mempunyai Tugas Untuk Mengamandemen UUD
Baca: Pemakaman Jenazah Sutopo BNPB di Boyolali, Berikut Ini Viral Fakta-fakta Kesaksian Penggali Kubur
(Tribunnews.com/Bunga)