Apes, Gara-gara Kentut Buronan Ini Tertangkap Polisi
Kentut benar-benar membawa sial bagi seorang pria di Missouri, Amerika Serikat.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Kentut benar-benar membawa sial bagi seorang pria di Missouri, Amerika Serikat.
Gara-gara tidak bisa menahan kentut, persembunyiannya dari polisi akhirnya terbongkar.
Melansir usatoday.com (9/7/2019), pria yang tidak disebutkan namanya ini menjadi buronan polisi karena kepemilkan zat secara ilegal.
Ia akhirnya berhasil ditangkap karena bunyi kentutnya.
Tidak disebutkan di mana tempat persembunyian pria ini, tetapi polisi berhasil menemukannya karena ia telah kentut.
Penangkapan tidak biasa itu dilaporkan oleh Kantor Sheriff Clay County di sebuah posting Facebook mereka.
"Jika Anda memiliki surat perintah kejahatan atas penangkapan Anda, polisi mencari Anda dan Anda mengeluarkan gas sangat keras.
Sehingga tempat persembunyian Anda terungkap, Anda pasti mengalami hari (emoji kotoran)," tulis laman Facebook tersebut.
Postingan tersebut viral dibagikan lebih dari 1.700 kali dan dikomentari ratusan kali.
Salah satu komentar dituliskan stasiun TV Lokal yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut perihal peristiwa penangkapan itu.
Polisi menjawab, pria tersebut ditangkap pada akhir pekan lalu.
"Orang itu ditangkap akhir pekan dengan surat perintah Clay County untuk Kepemilikan Substansi Terkendali.
Kita harus memberikan alat peraga kepada Departemen Kepolisian Liberty karena menggunakan indra mereka untuk mengendusnya!" jawab polisi.
Departemen Kepolisian Liberty pun menanggapinya dalam akun twitter resmi mereka.
“Departemen Kepolisian Liberty terkejut melihat insiden ini. Untungnya, tidak ada yang terluka selama penangkapannya," tulis mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Apes Gara-Gara Suara Kentutnya, Buronan Ini Langsung Ditangkap Polisi, https://bali.tribunnews.com/2019/07/11/apes-gara-gara-suara-kentutnya-buronan-ini-langsung-ditangkap-polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.