Pelaku Penembakan Brutal di Texas Baru 21 Tahun, Memuji Pelaku Teror di Selandia Baru
Pelaku penembakan massal di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas, Amerika Serikat, pada Sabtu (3/8/2019), Patrick Crusius, ternyata masih berusia 21
Editor: Sugiyarto
Penembakan massal di Walmart El Paso, Texas ini, terjadi satu pekan setelah aksi serupa di festival bawang putih California yang menewaskan tiga orang.
Pelaku diduga memiliki kebencian rasial
Media AS menyebut pelaku sebagai orang kulit putih dan mengaitkannya dengan "manifesto" yang dipasang secara online yang mencakup kutipan-petisi yang menentang "invasi Hispanik" di Texas.
"Saat ini kami memiliki manifesto dari individu ini yang menunjukkan sampai taraf tertentu jika dia memiliki hubungan dengan potensi kejahatan rasial," kata Kepala Kepolisian El Paso, Greg Allen, dalam konferensi pers.
Dalam manifesto online yang diduga diunggah pelaku, tertulis bahwa serangan tersebut sebagai respons terhadap invasi Hispanik di Texas.
Disebutkan pula bahwa penembakan itu terinspirasi oleh penembakan dua masjid di Christchurh, Selandia Baru, yang menewaskan hingga 51 orang pada Maret lalu.
Tersangka juga mengklaim bahwa tindakannya melakukan penembakan massal di Walmart, Texas, sebagai bentuk membela negara dari penggantian budaya dan etnis yang disebabkan oleh invasi.
Anehnya, tulisan dalam dokumen itu juga memuat kritikan dengan kata-kata kasar yang terhadap otomatisasi dan perusahaan Amerika.
"Kebenaran yang tidak menyenangkan adalah bahwa para pemimpin kami, baik Demokrat maupun Republik, telah mengecewakan kami selama beberapa dekade," tulis dokumen itu.
CNN mengatakan "manifesto" tersebut telah diunggah ke 8chan, sebuah situs tanpa sensor di mana manifesto ekstremis lainnya telah muncul.
Tersangka kemudian menuliskan bahwa kemungkinan dirinya akan mati setelah melakukan penembakan.
"Jika saya tidak dibunuh oleh polisi, maka saya mungkin akan ditembak mati oleh salah satu penjajah.
"Tertangkap dalam kasus ini jauh lebih buruk daripada mati selama penembakan karena saya akan mendapatkan hukuman mati," lanjut isi dokumen itu.
Namun tersangka pelaku dilaporkan telah menyerah kepada polisi seusia melakukan penembakan yang menewaskan hingga 20 orang dan melukai 26 lainnya.