Gerebek Pabrik Pemrosesan Kayu di Ibaraki Jepang, Imigrasi Tangkap 8 WNI Ilegal, Dua Lainnya Kabur
Petugas Imigrasi Tokyo menggerebek sebuah pabrik pemrosesan kayu di Perfektur Ibaraki Jepang dan menemukan 10 WNI ilegal.
Editor: Dewi Agustina
Pemilik pabrik mengaku mendapatkan mereka semua dari perusahaan Recruitment yang mengajukan data mereka beserta fotocopy Zairyu Card (ZC) masing-masing.
Setelah diperiksa pihak imigrasi Tokyo, ternyata ZC yang dimiliki para tenaga kerja Indonesia tersebut palsu.
Pencarian dan pengerebekan semakin aktif dilakukan pihak Imigrasi Jepang menjelang Olimpiade tahun depan.
Beberapa kantong tempat berkumpul para WNI ilegal sudah diketahui tim khusus Imigrasi Jepang, tinggal soal waktu saja untuk penangkapan lebih lanjut.
"Diharapkan segera mereka sadar dan menyerahkan diri ke imigrasi terdekat segera sebelum sampai ditangkap yang berisiko hukuman jauh lebih berat lagi," kata sumber itu.
Pengguna kartu ZC palsu yang dilakukan WNI ilegal di Jepang diperkirakan saat ini mencapai seribuan orang dan tersebar di berbagai tempat di Jepang sejak penyebaran ZC palsu tahun 2014.
Sedikitnya 25 WNI yang melakukan jual beli kartu ZC palsu telah ditangkap polisi Jepang.
ZC palsu diperjualbelikan dengan harga sekitar 20.000 yen per kartu.
Harga ZC palsu di pasar gelap Jepang antara 13.000 yen hingga 50.000 yen per lembar.
Dibuat oleh China dengan percetakan diduga dibuat di Hong Kong.
Terakhir 24 Juli 2019 lalu seorang adik kakak Wapi Wilsa (39) dan Arianto Wilsa (23) juga telah ditangkap polisi yang menemukan banyak ZC palsu saat penggerebekan di rumahnya.
Sementara itu dari data Kepolisian Jepang tercatat, wanita WNI yang diperdagangkan ke dunia prostitusi Jepang tertangkap polisi sebanyak 61 orang antara April 2005 sampai dengan Juni 2019.
Dunia kerja di Jepang didiskusikan dengan aktif dapat diikuti gratis oleh semua orang melalui facebook: https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/