Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Pria Ini Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung, Polisi Lari

Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Pria Ini Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung, Sementara Si Polisi Pergi Begitu Saja

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Pria Ini Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung, Polisi Lari
Kolase Tribunnews / Times of India
Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Pria Ini Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung, Sementara Si Polisi Pergi Begitu Saja 

Petugas medis langsung memeriksa denyut nadi Gaurav dan berkata ia sudah tidak ada lagi.

Orang tuan Gaurav tak percaya anaknya sudah meninggal.

Mereka lalu membawanya ke rumah sakit lain.

Dokter mencoba menyelamatkannya.

Setelah beberapa kali percobaan penyelamatan, dokter juga menyerah.

Baca: Revisi UU KPK, Jokowi Disarankan Cukup Beri Pernyataan ke Publik Tidak akan Terbitkan Surpres

Moolchand Sharma berkata mereka bertiga memakai sabuk pengaman dan mobil yang dikendarai Gaurav berada di batas kecepatan yang telah ditentukan.

BERITA REKOMENDASI

"Saya tidak mengerti mengapa kami diberhentikan," ungkap Moolchand Sharma.

"Tingkah laku polisi itu juga tidak bisa diterima."

"Kami tidak salah, tapi ia terus memukuli kap mesin mobil dengan tongkat."

"Selain itu, ia tidak tampak seperti polisi yang ditugaskan untuk memeriksa dokumen."

Baca: Dikabarkan Hilang, Dua Wanita Ini Diduga Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Plat Nomor Jadi Petunjuk


Kepolisian Noida kemudian memberikan keterangannya bahwa Gaurav menderita diabetes dan meninggal dunia karena serangan jantung.

Tim kepolisian memeriksa titik kejadian dan mengklaim tidak ada polisi di sana.

"Kepolisian kami tidak memakai tongkat lagi. Namun, tidak ada tim yang memeriksa di titik kejadian," ucap polisi Vineet Jaiswal.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas