PBB Terancam Bangkrut, Bulan Depan Sudah Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terancam tidak bisa membayar gaji staf mereka bulan depan karena tidak memiliki cukup uang.
Editor: Sugiyarto
Sementara Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa sejauh ini sebanyak 129 negara telah membayarkan iuran mereka untuk 2019, yang berjumlah hampir 2 miliar dolar AS (sekitar Rp 28,3 triliun).
Kekuarangan dana di PBB ini mempengaruhi operasional badan negara-negara di dunia itu untuk wilayah New York, Jenewa, Wina, Nairobi, hingga di komisi-komisi regional.
Sementara untuk misi penjaga perdamaian PBB memiliki sumber dana yang terpisah, yang merupakan anggaran pemeliharaan perdamaian hingga akhir Juni 2019 sebesar 6,7 miliar dolar AS (sekitar Rp 94,9 triliun), serta sebesar 6,51 miliar dolar AS (sekitar Rp 92,2 triliun) untuk tahun ini hingga 30 Juni 2020.
AS tetap menjadi negara yang memegang tanggung jawab terbesar untuk misi penjaga perdamaian PBB, yakni dengan hampir 28 persen dari anggaran pemeliharaan perdamaian, meski kemudian berjanji untuk hanya membayar 25 persen, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang AS.
Washington saat ini masih berutang sekitar 2,4 miliar dolar AS (sekitar Rp 33,9 triliun) untuk misi penjaga perdamaian PBB. (Agni Vidya Perdana)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kehabisan Dana, PBB Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Staf Bulan Depan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.