Pengawasan Pemagang Asing ke Jepang akan Semakin Diperketat
Banyaknya jumlah warga negara asing yang berstatus ilegal di Jepang membuat pemerintah Jepang semakin memperketat pengawasan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Banyaknya jumlah warga negara asing yang berstatus ilegal di Jepang membuat pemerintah Jepang semakin memperketat pengawasan.
"Kita akan lakukan pengawasan sangat ketat dalam waktu dekat kepada semua tenaga kerja asing terutama para pemagang dari berbagai negara yang datang ke Jepang," ungkap Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori dalam jumpa pers, Selasa (12/11/2019).
Menurut Masako Mori, Biro Imigrasi telah menyusun langkah-langkah baru untuk mencegah lenyapnya peserta pelatihan praktik kerja asing dari tahun ke tahun.
Akibatnya perusahaan Jepang pun banyak kehilangan para pekerjanya.
Menurut Kantor Imigrasi Jepang, peserta pelatihan praktik kerja asing dari tahun ke tahun berkurang hingga menjadi sedikitnya 9.052 orang pada tahun lalu, hampir dua kali lipat dari lima tahun sebelumnya.
Pekerja Indonesia juga banyak yang kabur dan menjadi penduduk ilegal di Jepang sekitar 3.500 orang.
Sebagai tanggapan, Biro Imigrasi telah menyusun langkah-langkah baru untuk mencegah hilangnya tenaga kerja yang kabur dan atau dan penghilangan paksa.
Menurutnya, para praktisi dan organisasi pengawas yang telah kehilangan sejumlah besar orang yang hilang menganggap bahwa mereka (Perusahaan Jepang) tidak dapat melakukan praktik dengan benar, berhenti menerima yang baru, dan menerima jika legalitas dapat dikonfirmasi dengan baik.
"Misalnya pembayaran upah haruslah standar upah Jepang. Ada beberapa perusahaan tidak memberikan hal itu dengan benar," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (12/11/2019).
Baca: Proyeknya Rugi di Indonesia, Perusahaan Mitsui E & S Holdings Akan PHK 1000 Karyawannya di Jepang
Baca: Mengenal Miroku Sudo, Bocah 8 Tahun dari Jepang Sang Juara Dunia Golf Junior
Baca: Kecurangan Penjagaan Selama Parade Perayaan Kaisar Baru Jepang Terekam Kamera TV
"Selain itu, kami akan mempertimbangkan pengumuman nama perusahaan yang mempekerjakan peserta tenaga pemagang yang hilang dari sana," tambah Menteri Mori.
Menteri Kehakiman Jepang ingin terus menerapkan langkah-langkah dan bekerja keras untuk mengurangi jumlah peserta pelatihan praktik kerja yang hilang.
Dengan pengumuman nama perusahaan yang pekerjanya "hilang", nantinya akan membuat malu perusahaan itu sendiri karena tidak becus menjaga karyawannya.
Bukan hanya itu saja, perusahaan tersebut resmi dapat dituntut pihak lain misalnya kalangan NGO yang tidak puas atas perlakuan perusahaan terhadap pemagangnya, sehingga kasus ke pengadilan akan semakin banyak.
Akibatnya Perusahaan Jepang nantinya akan sangat ketat sekali menerima karyawan asing. Segala macam akan diselidiki dengan baik sebelum menerima karyawan (pemagang) asing di perusahaannya.