Pekerja Migran Indonesia Dinilai Minim Perlindungan Jaminan Sosial
Mereka yang hadir merupakan pengurus Korwil MP BPJS Malaysia, pemberi kerja dan perwakilan PMI di Malaysia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah lama bekerja di luar negeri dinilai masih minim yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Demikian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Rakorwil MP BPJS) Malaysia yang digelar di Hotel Adamso, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (15/12/2019).
Forum itu dihadiri Hery Susanto selaku Koordinator Nasional MP BPJS, Krisna KU Hanan selaku Wakil Dubes KBRI Malaysia, Tatang Budi Utama Razak selaku plt kepala BNP2TKI, Ahmad Hafiz Deputi Direktur Kepesertaan BP Jamsostek dan Efruddin Joko selaku Korwil MP BPJS Malaysia. Dan dihadiri lebih dari 100 orang peserta.
Mereka yang hadir merupakan pengurus Korwil MP BPJS Malaysia, pemberi kerja dan perwakilan PMI di Malaysia.
Baca: Tingkatkan Pelayanan Pelindungan PMI, Plt Kepala BNP2TKI Kunjungan Kerja ke Hong Kong
Hery Susanto selaku Kornas MP BPJS mengatakan pihaknya hadir di negara Malaysia dengan membentuk Korwil MP BPJS karena masih sangat besarnya PMI yang belum mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data Bank Indonesia menunjukkan Malaysia terbesar yang menampung tenaga kerja Indonesia.
Secara jumlah, tenaga kerja Indonesia di Malaysia pada kuartal II/2019 mencapai 1.919.000 jiwa.
Sampai dengan September 2019 tercatat sebanyak 533.947 PMI telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan 201.211 nya ditempatkan di Malaysia.
Sementara untuk jumlah kasus yang ditangani selama 3 tahun terakhir ini tercatat 113 kasus dengan dengan jumlah pemberian manfaat sebesar Rp6,6 Miliar.
"Pemerintah melalui BP Jamsostek harus terus meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek di kalangan pekerja migran, sebab selain mereka banyak tidak terlindungi jamsos juga masih sangat banyak yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap alias ilegal," kata Hery Susanto.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia merupakan negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar di dunia.
Tatang Budi Utama Razak (Plt Kepala BNP2TKI) mengatakan dengan kehadirannya Korwil MP BPJS Malaysia diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah khususnya BNP2TKI dalam perlindungan dan jaminan sosial pekerja migran Indonesia.
"Masih sangat banyak persoalan yang harus diselesaikan dalam program perlindungan dan jaminan sosial PMI di luar negeri, khusus di negara Malaysia yang berencana melakukan program pemutihan dokumen pekerja migran penting untuk dimasukkan persyaratan menjadi peserta BP Jamsostek dalam kelengkapan dokumen keimigrasian PMI," katanya.
Krisna KU Hanan selaku wakil Dubes KBRI di Malaysia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan masalah dokumen keimigrasian pekerja migran Indonesia, utamanya dalam hal program pemutihan dokumen pekerja migran.
"Sinergi antar pemangku kepentingan baik di dalam dan luar negeri harus terus dijalankan. Ke depan, penting dilakukannya edukasi, sosialisasi, pelayanan pendaftaran dan klaim program BP Jamsostek untuk PMI yang sudah lama bekerja di luar negeri, agar semua PMI bisa terlindungi program BP Jamsostek," katanya.