Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat Karena Penyalahgunaan Kekuasaan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump karena penyalahgunaan kekuasaan.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump karena penyalahgunaan kekuasaan
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi menyatakan untuk memakzulkan Presiden Donald Trump.
Pemakzulan Donald Trump ini membuat dirinya menjadi Presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan.
Peresmian pemakzulan Presiden Donald Trump ini dilakukan oleh DPR setelah melakukan pemungutan suara pada Rabu (18/12/2019).
Baca: Donald Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serimat, Simak Tahapan Selanjutnya
Baca: Donald Trump Dimakzulkan, Terancam Lengser dari Kursi Presiden Amerika Serikat
Dikutip dari NBC News, Donald Trump didakwa dengan menggunakan dua pasal, yaitu Penyalahgunaan Kekuasaan dan Menghalangi Penyelidikan Kongres.
Presiden berusia 73 tahun tersebut dimakzulkan setelah pemungutan suara untuk Penyalahgunaan Kekuasaan mendapatkan dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representatives.
Sedangkan untuk Menghalangi Penyelidikan Kongres mendapatkan dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Salah satu Anggota Kongres, Rep. Tulsi Gabbard dari Hawaii yang mencalonkan diri sebagai presiden, memilih untuk 'hadir' di kedua artikel tersebut.
"Setelah melakukan uji tuntas saya dalam meninjau laporan pemakzulan setebal 658 halaman, saya sampai pada kesimpulan bahwa saya tidak dapat memilih dengan suara hati yang baik baik ya atau tidak," kata Gabbard, seperti yang dikutip dari BuzzFeed News.
Dengan ini, Gabbard merupakan satu-satunya anggota Kongres yang memberikan suara "hadir" pada artikel-artikel tersebut.
Gabbard memilih secara eksplisit untuk tidak memilih atau menentang dakwaan yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan kantornya dan menghalangi Kongres.
Baca: DPR AS Makzulkan Presiden Donald Trump, Nasibnya Tergantung Senat
Baca: Donald Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serimat, Simak Tahapan Selanjutnya
Sementara itu, Anggota Kongres Rep. Alexandria Ocasio-Cortez mengatakan setelah pemungutan suara, dia merasa terkejut dengan pemungutan suara Gabbard saat ini.
Dirinya mengatakan Gabbard berutang kepada konstituennya untuk menjelaskan mengapa dia tidak memilih pihak.
"Hari ini sangat penting. Dan untuk tidak mengambil sikap satu atau lainnya dalam satu hari akibat yang demikian serius bagi negara ini cukup sulit. Kami dikirim ke sini untuk memimpin," katanya.