Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat Karena Penyalahgunaan Kekuasaan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump karena penyalahgunaan kekuasaan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat Karena Penyalahgunaan Kekuasaan
bbc.co.uk
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump karena penyalahgunaan kekuasaan. 

Di sisi lain, Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi menyatakan, pemakzulan terhadap Trump merupakan 'hari menyedihkan bagi Amerika'.

Dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers usai pemilihan, Nancy Pelosi menyatakan hari itu merupakan hari "penting bagi Konstitusi AS".

"Namun di saat bersamaan, ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika," terang politisi asal Partai Demokrat itu.

Baca: Donald Trump Dimakzulkan, Terancam Lengser dari Kursi Presiden Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (Business Insider)

Pelosi menerangkan, mereka sudah berjuang sebaik mungkin supaya generasi mendatang tetap memandang demokrasi seperti yang diinginkan Bapak Pendiri Bangsa.

Setelah dimakzulkan di level DPR AS, Trump bakal menjalani sidang di Senat yang bakal diagendakan pada Januari 2020 mendatang.

Di level ini, kecil kemungkinan presiden ke-45 AS itu bisa dilengserkan mengingat mayoritas berasal dari partainya, Republik.

Meski begitu, Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah yang menjalani pemakzulan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas