6 Kasus Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga di Luar Negeri: Ada yang Dipukul hingga Dibiarkan Kelaparan
6 Kasus Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga di Luar Negeri: Ada yang Dipukul hingga Dibiarkan Kelaparan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pada bulan Maret 2019, pasangan suami istri asal Singapura dijatuhi hukuman penjara karena melakukan penganiayaan pada pekerja rumah tangganya, Moe Moe Than, asal Myanmar.
Chia Yun Ling (43) dan suaminya, Tay Wee Kiat (41) menyuapi pembantunya dengan corong, memaksa mereka makan muntahannya sendiri hingga mengancam menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh keluarga mereka jika mereka lapor pada polisi.
Dilansir South China Morning Post, Chia Yun Ling dijatuhi hukuman 47 bulan penjara dan denda S$4,000.
Ia juga diminta membayar kompensasi pada pembantunya sebesar S$6,500.
Sementara itu suaminya, Tay Wee Kiat dikenai hukuman 24 bulan penjara dan membayar kompensasi S$3,000.
Rupanya pasangan tersebut bukan pertama kali menyiksa pembantunya.
Tahun 2017 lalu, mereka juga pernah menyiksa pembantunya yang berasal dari Indonesia.
Sang suami dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan sementara istrinya penjara 2 bulan.
Namun mereka belum melaksanakan hukuman tersebut.
Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga marak terjadi di Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Berikut adalah kumpulan kasus terberat seperti yang dilansir South China Morning Post: