Pelajar Perempuan Sempat Melihat Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Sebelum Kabur ke Lebanon
Pelajar tersebut melihat seorang pria dan seorang wanita berambut pirang sangat mirip dengan Ghosn pada pagi hari tanggal 27 Desember 2019.
Editor: Dewi Agustina
Oleh karena itu kini pihak kejaksaan meminta tanggung jawab penuh pihak pengacara dan hakim yang meloloskan permintaan Ghosn menjadi tahanan luar.
Ghosn diduga kuat menggunakan paspor dengan nama lain ke luar Jepang dari bandara regional dengan private jetnya menuju Turki, lalu menggunakan paspor Perancis miliknya dan identitas Lebanon memasuki wilayah Lebanon 30 Desember 2019.
Baca: Sinopsis Film The Grudge Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini, Simak 6 Fakta Menarik yang Tersembunyi
Baca: Update Daftar Harga Motor Yamaha 2020, NEW YZF R25 hingga XSR 155
Kantor berita Jiji yang mewawancarai warga Lebanon, Haril Ishraim, pemilik toko usia 65 tahun di dekat rumahnya, mengeluh, "Di Lebanon, penipuan merajalela, dan wajar bagi orang-orang yang dibayar secara ilegal untuk kembali. Kalau di Jepang, hal itu pasti sulit ya? Lebanon membutuhkan keadilan," kata dia.
"Pemerintah Lebanon pun telah menanggapi tidak akan memulangkan Ghosn karena tidak ada perjanjian ekstradisi kedua negara," tulis Jiji lagi.
"Puteri Ghosn sendiri katanya tidak tahu kalau Ghosn telah meninggalkan Jepang," ungkap Pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, Rabu (1/1/2020) kepada wartawan.
Kabur ke Lebanon
Sebelumnya diberitakan, Carlos Ghosn (65) ternyata berada di Lebanon sejak 30 Desember dengan private jet.
"Ghosn telah meninggalkan Jepang dengan uang jaminan cukup besar," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Pengadilan Distrik Tokyo telah melarang Ghosn bepergian ke luar negeri namun dengan syarat jaminan, dan kondisinya tidak berubah.
Pengacara Junichiro Hironaka, hanya mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada yang perlu dikatakan.
Baca: Pelawak Terkenal Jepang Beri Petunjuk Tanda-tanda Pria Ingin Ceraikan Istrinya
Baca: Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Ternyata Berada di Lebanon dengan Uang Jaminan Cukup Besar
Ghosn didakwa melanggar Undang-Undang Perusahaan (penyalahgunaan khusus).
Dia telah dituduh melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan karena mengecilkan total kompensasi eksekutif sekitar 9,1 miliar yen dalam delapan tahun hingga Maret 2018.
Belum diketahui kepastiannya apakah Pengadilan Distrik Tokyo telah memberikan izin atas kepergian Ghosn.
Ghosn dikatakan memiliki kewarganegaraan di Lebanon dan menjalankan beberapa perusahaan.