Susi Pudjiastuti: Penegakan Hukum Para Pencuri Ikan Beda dengan Persahabatan Maupun Investasi
Mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Tegaskan Penegakan Hukum Para Pencuri Ikan Beda dengan Persahabatan dan Investasi
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Perairan Laut Natuna saat ini tengah memanas.
Dikabarkan, kapal laut asing memasuki wilayah Laut Natuna Utara, dengan diikuti pengawalan khusus oleh Kapal China Coast Guard.
Kapal-kapal laut asing ini diketahui tengah melakukan aktivitas pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Terkait peristiwa tersebut, mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti angkat suara.
Mantan Menteri yang vokal terhadap tindak pencurian ikan itu memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya.
Ia menegaskan, agar pemerintah menegakkan hukum yang berlaku.
Hukum tersebut sebagai solusi untuk menindak pelaku pencurian ikan, khususnya di Laut Natuna Utara.
Dalam cuitannya, selain menghimbau agar segera ada tindakan tegas terhadap pelaku pencuri ikan, Susi juga menyinggung hal lain.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah angkat bicara terkait peristiwa panas ini.
Prabowo Subianto menegaskan, akan akan menyelesaikan situasi panas ini dengan baik.