Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Reynhard Alami Trauma Berat, Ini Penyebabnya

Bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korban Reynhard Alami Trauma Berat, Ini Penyebabnya
Twitter @BruceEmond dan BBC
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Beberapa lelaki korban perkosaan Reynhard Sinaga begitu trauma hingga nyaris bunuh diri. Kenapa demikian?

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan, efek traumatis lelaki yang menjadi korban kejahatan seksual tentu lebih tinggi dibanding yang lain.

Menurut Reza, tekanan tidak hanya datang dari pengalaman dijahati secara seksual, tetapi juga dari 'kodrat' selaku jenis kelamin unggul.

"Lelaki kadang dianggap sbg jenis kelamin yang lebih unggul. Baik secara fisik, psikis, dan sosial. Alhasil, relevan istilah double bahkan triple atau quadraple victimization," ujar Reza kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).

Lalu apa yang perlu diberikan kepada korban berjenis kelamin lelaki?

Reza menjelaskan, secara normatif, rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial.

Baca: Kasus Reynhard Sinaga, KBRI London Sebut Terus Dampingi Proses Persidangan hingga Putusan Final

Baca: Reynhard Sinaga Terbukti Bersalah dan Dihukum Seumur Hidup, Sang Ayah Angkat Bicara

Baca: POPULER: Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris, Lakukan Aksi 2,5 Tahun

Berita Rekomendasi

Rehabilitasi lewat hukum (therapeutic justice) juga menurut dia perlu untuk "mengobati" korban berjenis kelamin lelaki itu.

"Karena itu perlu rehabilitasi lewat hukum dengan cara menghukum pelaku seberat-beratnya dan membayar restitusi kepada korban," tegas Reza.

Kemudian apa yang perlu dilakukan lelaki ketika menjadi korban?

Reza menegaskan, perlu lebih berani melapor kejahatan seksual itu kepada aparat.

Tapi memang, kata dia, perlu kesadaran dan keberanian dari para korban untuk melapor.

Persoalannya, imbuh dia, di kantor polisi cuma tersedia Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Korban lelaki, baik kejahatan seksual maupun KDRT, bisa datang ke mana? Personel polisi siap melayani mereka tanpa bias?" ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas