Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Soal Kasus Reynhard Sinaga: Mencoreng Wajah Indonesia

Sekretars Pramono Anung mengaku prihatin dengan kasus Reynhard Sinaga. Menurutnya kasus tersebut telah mencoreng wajah Indonesia.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tanggapan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Soal Kasus Reynhard Sinaga: Mencoreng Wajah Indonesia
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung 

Minister Counsellor bidang Penerangan dan Sosial Budaya KBRI London Thomas Siregar menuturkan KBRI London telah mengetahui kasus Reynhard Sinaga sejak Juni 2017.

Thomas mengatakan, saat itu pihaknya dihubungi oleh kepolisian Inggris.

KBRI pun langsung melakukan pendampingan hukum pada Reynhard sejak saat itu.

Thomas Siregar
Minister Counsellor bidang Penerangan dan Sosial Budaya KBRI London Thomas Siregar menuturkan KBRI London telah mengetahui kasus Reynhard Sinaga sejak Juni 2017. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Kita langsung menghubungi keluarganya dan juga menghadirkan pengacara," jelas Thomas dalam wawancaranya di tayangan 'Sapa Indonesia Malam' yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (7/1/2020).

"Sejak itu kita terus mengikut proses persidangan di Manchester sampai keputusan final kemarin tanggal 6 januari 2020," sambungnya.

Kasus Reynhard Siregar yang membawanya pada vonis hukuman 30 tahun penjara masih menjadi perbincangan publik.

Proses hukum yang diketahui telah berjalan sejak 2017 itu, menimbulkan pertanyaan mengapa baru terungkap setelah Reynhard divonis.

Berita Rekomendasi

Menjawab pertanyaan tersebut, Thomas menyampakan tidak adanya pemberitaan terkait proses perjalanan sidang Reynhard lantaran keputusan pengadilan. 

Thomas menambahkan, pengadilan menetapkan bahwa kasus Reynhard ini sensitif dan melibatkan banyak korban yang tidak bersalah.

"Jadi kita diminta utk tidak mempublikasikan sebelum ada putusan yg jelas, yg definitif oleh hal ini," terang Thomas. 

Oleh karena itu, KBRI pun menghormati keputusan pengadilan.

"Jadi selama ini bukannya kita menutupi tapi kita justru menghormati keputusan pengadilan ya, menetapkan untuk tidak mengkomunikasikan masalahnya," kata Thomas. 

Mengenai upaya perlindungan Indonesia untuk Reynhard, Thomas menyebut tidak dapat melakukan ekstradisi.

"Untuk ekstradisi itu tidak dapat kita lakukan karena antara Indonesia dengan Inggris itu kita tidak punya mekanisme kerja sama ekstradisi," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas