Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya
Biro Setpres
Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Kabupaten Natuna pada pukul 09.10 WIB dan disambut oleh Plt. Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadilah, dan Kapolda Kepulauan Riau Irjen pol Andap Budi Reviato. 

TRIBUNNEWS.COM - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.

Ia tekankan kepada para komandan untuk masuk di lokasi penangkapan ikan ilegal.

Selain itu, Laksamana Yudo Margono juga memerintahkan untuk menggangu aktivitas pencurian ikan di Natuna tersebut.

"Engga usah urusi Coast Guardnya, tapi ganggu kapal ikan," kata Yudo Margono yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).

"Karena memang operasi ini adalah yang ilegal adalah kapal ikannya, yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Idonesia tanpa izin," tegasnya.

Pria asal Jawa Timur itu menegaskan agar tidak memermasalahkan Coast Guard.

Yudo Margono menambahkan, yang penting pihak Indonesia segera mengusir kapal pencuri ikan di Laut Natuna.

Berita Rekomendasi

"Nek (kalau-Red) perlu menangkap kapal ikannya. Kalau masih ngotot menangkap ikan di ZEE Indonesia," terangnya.

Alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1988 ini mengatakan, mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lebih lanjut.

Saat ini, posisi kapal Coast Guard belum berubah, dan berada di batas ZEE terluar.

Diberitakan sebelumnya, kapal Coast Guard China masih melakukan pengawalan terhadap kapal nelayan Tiongkok di perairan Laut Natuna.

Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut Indonesia memberikan peringatan agar kapal laut asing itu menghentikan aktivitas penangkapan ikan di Natuna.

Yudo Margono menuturkan pihaknya mengomando agar menganggu operasional kapal ikan asing yang menebar jaring atau tengah menarik trol.

Ia juga mengerahkan tiga kapal untuk menganggu aktivitas pencurian ikan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas