Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.
Ia tekankan kepada para komandan untuk masuk di lokasi penangkapan ikan ilegal.
Selain itu, Laksamana Yudo Margono juga memerintahkan untuk menggangu aktivitas pencurian ikan di Natuna tersebut.
"Engga usah urusi Coast Guardnya, tapi ganggu kapal ikan," kata Yudo Margono yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Karena memang operasi ini adalah yang ilegal adalah kapal ikannya, yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Idonesia tanpa izin," tegasnya.
Pria asal Jawa Timur itu menegaskan agar tidak memermasalahkan Coast Guard.
Yudo Margono menambahkan, yang penting pihak Indonesia segera mengusir kapal pencuri ikan di Laut Natuna.
"Nek (kalau-Red) perlu menangkap kapal ikannya. Kalau masih ngotot menangkap ikan di ZEE Indonesia," terangnya.
Alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1988 ini mengatakan, mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lebih lanjut.
Saat ini, posisi kapal Coast Guard belum berubah, dan berada di batas ZEE terluar.
Diberitakan sebelumnya, kapal Coast Guard China masih melakukan pengawalan terhadap kapal nelayan Tiongkok di perairan Laut Natuna.
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut Indonesia memberikan peringatan agar kapal laut asing itu menghentikan aktivitas penangkapan ikan di Natuna.
Yudo Margono menuturkan pihaknya mengomando agar menganggu operasional kapal ikan asing yang menebar jaring atau tengah menarik trol.
Ia juga mengerahkan tiga kapal untuk menganggu aktivitas pencurian ikan tersebut.