Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-di-natuna.jpg)
"Jika anda tidak mengikuti perintah ini kami akan lakukan penegakan hukum," tuturnya.
Petugas penjaga pantai yang berada di Coast Guard China menimpali peringatan tersebut.
"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok 5432," kata petugas Coast Guard China.
"Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok," terangnya.
Petugas di Coast Guard China itu pun terdengar menekannya agar pihak TNI Angkatan Laut Indonesia tidak mengintervensi Tiongkok.
"Saya adalah petugas yang bertanggung jawab di kapal ini. Bertugas di wilayah laut di bawah yuridiksi Tiongkok, Jangan mengintervensi kami. Ganti," jawab petugas di Coast Guard China.
Reaksi Keras Indonesia
Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).
Pasalnya, pasca kunjungan Presiden Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, dikutip dari Kompas.com, keberadaan kapal ikan asing di perairan tersebut masih terdeteksi atau masih ada.
Hal tersebut terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.
"Jumlahnya sekitar 30 KIA ( kapal ikan asing)," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.
![Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pangkogabwilhan-i-kembali-pantau-situasi-laut-natuna-melalui-uda_20200111_151249.jpg)
Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir kapal ikan asing tersebut.
Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal Coast Guard China agar kapal ikan asing segera keluar dari wilayah Indonesia.
Namun demikian, jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.