Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Ya tiga-tiganya saya suruh masuk ke dalam konvoi, ya sikakan diganggu," kata Yudo Margono.
"Ya biar mereka terganggu operasinya dan segera mereka pergi," tuturnya.
Menurutnya, Coast Guard tidak mengusir keberadaan kapal patroli dari Indonesia.
Tiongkok justru memberikan penekanan kepada TNI Angkatan Laut agar menjaga keselamatan navigasi.
"Tapi justru memberikan penekanan kepada kita, supaya menjaga keselamatan navigasi," terang Yudo.
"Karena ya itu tadi kapal-kapal ikannya lagi memasang jaring, menarik jaring," jelasnya.
Kapal Nelayan China Masih Nekat Curi Ikan di Laut Natuna, TNI Angkatan Laut Bertindak Tegas
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut yang menjaga ZEE Indonesia memperingatkan Coast Guard China.
"Kapal nelayan Anda beroperasi di perairan Indonesia secara ilegal," tutur petugas dari TNI Angkatan Laut memperingatkan Coast Guard China yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Anda melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tegas petugas.
Petugas yang melakukan komunikasi melalui radio dengan pihak Coast Guard China itu kembali memperingatkan agar Tiongkok menarik kapal yang ada di Laut Natuna.
"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," katanya.
"Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," tegasnya.
Petugas dari Indonesia itu juga memperingatkan akan melakukan penegakan hukum apabila Coast Guard China itu tidak segera meninggalkan wilayah tersebut.