Komite Kesehatan Dunia Ungkap Wabah 2019-nCoV Darurat Bagi Dunia: Ini 7 Imbauannya
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia memimpin pertemuan kedua Komite Kesehatan Dunia mengadakan pertemuan
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
2. Negara diingatkan, wajib secara hukum untuk berbagi informasi dengan WHO di bawah IHR.
3. Deteksi 2019-nCoV pada hewan harus dilaporkan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai penyakit yang muncul.
4. Negara menempatkan penekanan khusus pada pengurangan infeksi manusia,pencegahan penularan sekunder dan penyebaran internasional, dan berkontribusi pada respons internasional melalui komunikasi dan kolaborasi multi-sektoral dan partisipasi aktif dalam meningkatkan pengetahuan tentang virus dan penyakit, serta memajukan penelitian.
5. Komite tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan atau perdagangan berdasarkan informasi terkini yang tersedia.
6. Negara-negara harus memberi tahu WHO tentang tindakan perjalanan apa pun yang diambil, seperti yang disyaratkan oleh IHR.
Negara-negara diperingatkan terhadap tindakan yang mempromosikan stigma atau diskriminasi, sejalan dengan prinsip-prinsip Pasal 3 IHR.
7. Komite meminta Direktur Jenderal untuk memberikan saran lebih lanjut tentang masalah-masalah ini dan, jika perlu, untuk membuat rekomendasi kasus per kasus baru, mengingat situasi yang berkembang pesat ini.
Informasi Terbaru Wabah Virus Corona
Berdasar informasi terbaru pada Jumat (31/1/2020) pukul 07.42 WIB, total ada 9.480 kasus terkait virus corona.
Sebanyak 213 orang tewas karena virus yang menyerang saluran pernapasan ini.
Berikut ini rincian data mengenai kasus dan jumlah korban akibat virus corona yang dikutip dari SCMP:
Kasus Positif Virus Corona
China: 9.356 orang
Hongkong: 12 orang
Macau: 7 orang
Taiwan: 9 orang
Negara Asia Lainnya: 62 orang
Eropa: 13 orang
Amerika Utara: 8 orang
Amerika Selatan: -
Australia: 9 orang
Seluruh Dunia: 4 orang
Korban Tewas Virus Corona
China: 213 orang
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)