Isu WNI Eks ISIS, Mantan Teroris Dihubungi Teman dari Suriah Ungkap Alasan Ingin Pulang ke Indonesia
Bahas isu pemulangan WNI eks ISIS, mantan teroris Sofyan Tsauri ungkap kondisi WNI di Suriah. Ternyata ini alasan mereka ingin pulang ke Indonesia.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Miftah
"ISIS itu bukan negara. Bahkan mungkin masih bisa kalau dikatakan negara, mungkin kuasi negara," sambungnya.
Masduki kemudian memberi contoh ketika dirinya pergi ke negara manapun dan mengaku setia dengan suatu kelompok, maka tak mengubah status kewarganegaraan.
Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan juga sudah dijelaskan soal status WNI yang berada di luar negeri tetap akan dilindungi negara.
"Jadi sepanjang saya misalnya ke manapun saya, lalu saya setia kepada siapa tapi kalau ia bukan negara, maka azasnya masih ada," ungkap Masduki.
Namun kini pemerintah dilema dalam memulangkan para WNI eks ISIS jika berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
WNI eks ISIS masih punya hak untuk dilindungi negara, sedangkan masyarakat Indonesia lainnya juga punya hak untuk dilindungi.
"Jadi mereka masih WNI?" tanya Budiman.
"Masih WNI. Dan kita bisa dianggap sebagai melakukan pelanggaran HAM," jawab Masduki.
"Pertanyaan mendasarnya adalah, kalau kita memulangkan itu demi HAM, lalu bagaimana ancaman terhadap seluruh bangsa negara Indonesia itu yang juga perlu dilindungi HAM-nya," jelasnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)