Pangeran Harry dan Meghan Markle Dilarang sang Nenek Gunakan Sebutan 'Sussex Royal'
Ratu Kerajaaan Inggris, Elizabeth II dikabarkan, melarang Pangeran Harry dan Meghan Markle menggunakan merek 'Sussex Royal' untuk kedepannya.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Ratu Kerajaan Inggris, Elizabeth II dikabarkan, melarang Pangeran Harry dan Meghan Markle menggunakan merek 'Sussex Royal' untuk kedepannya.
Ratu dan pihak istana membenarkan kabar ini.
Otoritas istana, sebelumnya telah merundingkan label yang digunakan Harry dan Meghan.
Akhirnya diputuskan, mereka berdua tidak bisa lagi mempertahankan kata kerajaan di merek miliknya.
Kata atau sebutan 'kerajaan' harus dihapus, dari merk yang digunakan Duke dan Duchess of Sussex ini.
Baca: Germaine Greer Pertanyakan Pernikahan Pasangan Sussex, Sebut Meghan Hanya Pura-pura Mencintai Harry
Baca: Pengakuan Kakak Tiri Meghan Markle, Sebut Duchess of Sussex Cemburu pada Kate Middleton
Pasangan ini, sebelumnya menghabiskan ribuan dolar untuk membuat situs web bertajuk Sussex Royal.
Tujuannya untuk memanfaatkan antusiasme publik, di Instagram mereka dilansir dari Daily Mail.
Mereka berusaha mendaftarkan merek tersebut, sebagai merek dagang di dunia.
Bukan hanya itu saja, mereka juga berencana menggunakan label itu untuk mendirikan organisasi amal baru.
Rencananya akan dinamai Sussex Royal, Foundation of Duke and Duchess of Sussex.
Namun, rencana itu kini pupus karena Ratu telah menolak mereka menggunakan merk Sussex Royal.
Ratu tidak membiarkan pasangan Sussex ini, menggunakan identitas kerajaan.
Dilasir Mirror, ini merupakan hasil dari keputusan mereka untuk mundur dari anggota senior Kerajaan Inggris bulan lalu.
Kini mereka harus menghadapi prospek yang nampaknya tidak menguntungkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.