Ratusan Narapidana di China Dinyatakan Positif Virus Corona, 11 Pejabat Dipecat
Ratusan Narapidana di China Dinyatakan Positif Virus Corona, 11 Pejabat Dipecat
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Virus corona telah menyebar ke penjara-penjara di 3 provinsi di China.
Akibatnya, 11 pejabat dipecat karena telah dianggap gagal menahan penyebaran virus.
Seperti yang dilansir Epoch Times, 200 tahanan dan tujuh sipir penjara dinyatakan positif virus corona per 20 Februari 2020 di penjara Rencheng, Provinsi Shandong China.
Portal berita Sina pertama kali mengabarkan berita tersebut pada 21 Februari setelah dilakukan tes pada 2.077 orang yang berhubungan dengan rumah tahanan.
Pengumuman hasil uji virus corona itu diumumkan oleh pemerintah provinsi di Shandong melalui konferensi pers Jumat (21/2/2020).
Baca: Belum Sembuh, Pasien Penderita Virus Corona Ini Sudah Dipulangkan oleh Rumah Sakit
Uji dilakukan setelah ada seorang sipir penjara yang diisolasi setelah mengunjungi rumah sakit karena batuk yang dialaminya (12 Februari 2020).
Sipir itu dinyatakan positif virus corona keesokan harinya.
Di hari yang sama, seorang sipir penjara lain juga dinyatakan positif virus corona.
8 pejabat kemudian dipecat akibat penyebaran tersebut.
Mereka dipecat karena dianggap melakukan upaya pencegahan yang buruk terhadap virus corona, menurut People’s Net.
Sementara itu di provinsi Zhejiang, pemerintah setempat mengumumkan pada Jumat (21/2/2020) bahwa ada 27 orang di Penjara Shili Feng yang terinfeksi virus.
Dua pejabat dari Shili Feng juga dipecat karena alasan yang sama.
Kemudian di Provinsi Hubei, tempat awal mula virus corona berasal, sudah ada 271 kasus virus corona baru di penjara.
Pengumuman itu juga dibacakan di hari yang sama.