7 Tahun Setelah Melakukan Perkosaan dalam Bus serta Pembunuhan, 4 Pria di India Akhirnya Dieksekusi
4 dari 6 laki-laki dieksekusi setelah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada mahasiswi 23 tahun dalam sebuah bus di New Delhi, India tahun 2012
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - 4 dari 6 laki-laki dieksekusi setelah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada mahasiswi 23 tahun dalam sebuah bus di New Delhi, India pada tahun 2012 lalu.
Kasus pemerkosaan tersebut menjadi sorotan dunia kala itu dan disebut-sebut sebagai kasus pemerkosaan paling kejam di India.
Dilansir CNN.com, Akshay Thakur, Mukesh Singh, Pawan Gupta dan Vinay Sharma dihukum gantung di penjara New Delhi, Jumat (20/3/2020).
Baca: Fakta Polisi Gadungan Peras & Perkosa Korban: Untuk Modal Nikah hingga Terinspirasi Reality Show
Hukuman mati itu baru dilaksanakan setelah keempatnya lebih dari 6 tahun terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada seorang gadis bernama Nirbhaya (bukan nama sebenarnya).
4 laki-laki tersebut dinyatakan bersalah pada tahun 2013.
Tetapi tiga dari mereka mengajukan banding atas hukuman mati mereka ke pengadilan tinggi India, Mahkamah Agung.
Semua permohonan ditolak, termasuk permohonan belas kasihan kepada Presiden India Ram Nath Kovind.
Kasus ini memicu kemarahan di seluruh India bahkan di dunia.
Para pengunjuk rasa menuntut keadilan bagi Nirbhaya, nama samaran yang diberikan kepada siswa yang berarti "tak kenal takut."
Para pengunjuk rasa menyerukan hukum yang lebih keras tentang kekerasan seksual di India.
Baca: India Tak Patuhi WHO Lakukan Tes Menyeluruh Cegah Covid-19
Berdasarkan angka resmi dari 2018, pemerkosaan terhadap seorang wanita dilaporkan terjadi setiap 16 menit.
Sementara laporan pemerkosaan sudah terlalu umum, tetapi eksekusi tahanan untuk semua jenis kejahatan di India termasuk jarang terjadi.
Pada tahun 2018, pengadilan mengadili 162 hukuman mati, jumlah tertinggi dalam hampir dua dekade, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Hukum Nasional di Delhi.
Namun, tidak ada eksekusi yang benar-benar dilakukan tahun itu, menurut Amnesty International.