Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Jepang Bunuh Diri, Sang Istri Tuntut Pemerintah 110 Juta Yen

Pemerintah Jepang dituntut 110 juta yen atas kematian seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Keuangan Jepang cabang Osaka yang bunuh diri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS Jepang Bunuh Diri, Sang Istri Tuntut Pemerintah 110 Juta Yen
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Pengacara istri almarhum Toshio Akagi jumpa pers di Osaka, Rabu (18/3/2020). 

Saat itu sebagai rencana Kepala Sekolah kehormatan adalah Akie Abe, istri PM Jepang Shinzo Abe.

Sebuah dokumen resmi yang menggambarkan sejarah transaksi pertanahan dibuang dan dipalsukan setelah Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sagawa, merespons transaksi Februari 2017.

Nama Akie Abe dan anggota parlemen lenyap dari dokumen yang dipalsukan.

Baca: Dilarang Keluar Rumah, Ini Kegiatan Makan Konate untuk Mengusir Kebosanan

Baca: Terkendala Tempat, Robert Alberts Tak Patah Arang Jalankan Latihan Persib Bandung

Tahun 2018, Akagi, tulisnya dipaksa memalsukan dokumen, sehingga stres dan melakukan bunuh diri.

Namun, masih belum diketahui siapa yang melakukan perusakan atau pemalsuan dokumen dan untuk tujuan apa.

Ilustrasi bunuh diri banyak dilakukan kaum muda Jepang.
Ilustrasi bunuh diri banyak dilakukan kaum muda Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

"Semua aslinya disutradarai oleh Direktur Sagawa," demikian tulisan Takagi.

"Kami berduka cita dan ingin memperbaiki kepercayaan dengan berbagai cara. Kami ingin memenuhi tugas saya sebagai menteri. Masalah ini akan kita selesaikan dengan baik dan tidak akan membuka kembali kasus Moritomo Gakuen," kata Menteri Keuangan, Taro Aso.

Berita Rekomendasi

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas