Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Gugat Cerai, Istri Polisi yang Tindih Leher George Floyd Juga Ingin Berganti Nama

Dia berniat mengganti namanya murni karena berakhirnya pernikahan. Bukan karena penipuan atau karena dia penjahat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Selain Gugat Cerai, Istri Polisi yang Tindih Leher George Floyd Juga Ingin Berganti Nama
AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT
Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, MINNEAPOLIS - Kematian warga kulit hitam George Floyd memicu aksi demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat.

Gelombang demonstrasi didapati di sejumlah negara bagian Amerika Serikat.

Baca: Sepak Terjang Anggota KKB Paling Dicari Sejak 2011, Pernah Tembaki Rombongan Tito Karnavian

Bahkan, Gedung Putih, tepat kerja Presiden Donald Trump pun ikut dikepung massa yang berdemonstrasi.

George Floyd diketahui meninggal dunia usai lehernya ditindih oleh seorang petugas polisi bernama Derek Chauvin dengan lututnya.

Derek Chauvin pun kini ditahan di penjara berkeamanan maksimum.

Tak hanya itu, sitri Derek Chauvin pun berencana menggugat cerai.

Melansir Kompas.com, Kellie May Chauvin, Istri Derek Chauvin dilaporkan ingin ganti nama dalam proses pengajuan cerai.

BERITA TERKAIT

Kellie May Chauvin, ingin bercerai pada Sabtu (30/5/2020), atau sehari setelah suami yang dinikahinya selama 10 tahun ditangkap.

Derek Chauvin dijerat dengan pasal pembunuhan tingkat tiga setelah menindih leher George Floyd di Minneapolis, Senin pekan lalu (25/5/2020).

Dalam petisi cerai sepanjang delapan halaman yang dipublikasikan Senin (1/6/2020), hanya diungkap beberapa detil mengenai mereka tak bisa bersatu.

Saat itu, kuasa hukum Kellie hanya memasukkan "telah terjadi gangguan dalam hubungan pernikahan di antara dua pihak berdasarkan statuta Minnesota".

Perempuan berusia 45 tahun itu disebut berniat melakukan ganti nama.

Namun, dia tidak mengungkapkan nama apa yang akan dipakai.

Berdasarkan dokumen pengadilan dikutip NBC News, sebelumnya nama awal Kellie adalah Kellie May Thao atau Kellie May Xiong.

"Dia berniat mengganti namanya murni karena berakhirnya pernikahan. Bukan karena penipuan atau karena dia penjahat," ujar petisi itu.

Si istri dilaporkan bekerja sebagai makelar barang tak bergerak, dengan pasangan itu punya dua rumah di Oakdale (Minnesota) dan Windermere (Florida).

Dalam petisi perceraian, disebutkan pasangan itu berpisah sejak Kamis (28/5/2020), dengan Kellie menyatukan kemandirian secara finansial.

Meski status Kellie masih belum bekerja, dia disebutkan tidak akan menerima tunjangan finansial setelah bercerai, dan tidak akan mengambilnya jika ditawarkan.

Dijeratnya Derek Chauvin dengan pasal pembunuhan tingkat tiga disesalkan keluarga George Florida.

Menurut mereka, Chauvin layak dapat pembunuhan tingkat satu.

Menurut pengacara keluarga George Floyd, si mantan polisi itu sudah melakukan pembunuhan berencana jika melihat video yang viral.

Baca: Tindihan Polisi di Bagian Punggung Juga Disebut Penyebab Kematian George Floyd

Apalagi, hasil autopsi yang digelar secara mandiri menyatakan pria berusia 46 tahun tersebut menjadi korban pembunuhan.

Aksi protes pun bangkit dan meluas di puluhan kota se-AS memprotes kematian Floyd, dengan di beberapa tempat disertai kerusuhan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ajukan Cerai, Istri Derek Chauvin Berniat Ganti Nama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas