Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 9 Tahun di Korea Selatan Tewas Setelah Dikunci Ibu Tiri Selama 7 Jam di Dalam Koper

Seorang bocah sembilan tahun di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, tewas akibat dikunci dalam koper selama tujuh jam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bocah 9 Tahun di Korea Selatan Tewas Setelah Dikunci Ibu Tiri Selama 7 Jam di Dalam Koper
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, CHEONAN - Seorang bocah sembilan tahun di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, tewas akibat dikunci dalam koper selama tujuh jam.

Atas kasus tersebut, kepolisian setempat menangkap seorang wanita berusia 43 tahun yang tak lain ibu tiri dari korban.

Wanita tersebut dijerat dengan tuduhan penyiksaan terhadap anak yang menyebabkan putra tirinya tewas.

Dilansir Korea JoongAng Daily Kamis (4/6/2020), bocah sembilan tahun itu tewas dua hari kemudian di rumah sakit, setelah dikunci dalam koper.

Sebulan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki si ibu tiri dan suaminya dalam insiden berbeda, setelah memar ditemukan pada tubuh anak itu.

Baca: Sedih Lihat Mbak Lala Diminta Jadi Pengasuh Kiano, Rafathar Bereaksi Ini saat Tahu Hal Sebenarnya

Ambulans diberangkatkan ke rumah pelaku pada Senin (1/6/20230)pukul 19.25 waktu setempat, setelah dia melapor menemukan anak tirinya dalam keadaan tidak sadar.

Tim medis mendapati bocah itu koma dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.

Berita Rekomendasi

Anak itu sempat dirawat selama dua hari.

Baca: Kisah Inspiratif Bocah 9 Tahun Asal Kenya Ciptakan Mesin Cuci Tangan Untuk Cegah Penularan Covid-19

Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu (3/6/2020) pukul 18.50 waktu setempat.

Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam.

Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.

Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan.

Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.

Baca: Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan Menteri Atau Tamu Negara Saat Bertemu Presiden Jokowi

Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena tak mendengarkan perintahnya.

Dia mengaku mengunci anaknya itu pada Senin siang, dengan awalnya korban dimasukkan ke dalam koper berukuran 15,6 kali 23,6 inchi.

Namun, korban kemudian dipindahkan ke tempat yang berukuran lebih kecil, yakni 17,3 kali 23,6 inchi, karena koper dirasa masih terlalu luas.

Saat kejadian, dua saudara tiri bocah sembilan tahun itu sedang berada di rumah, dengan ayahnya dilaporkan tengah bekerja.

Baca: Soal Tambahan Kuota Haji, Menag: Itu Bukan Kewenangan Pemerintah Saudi, Tapi Kewenangan OKI

Jaksa menyatakan, berdasr CCTV mereka melihat ibu tiri berjalan dengan tenang keluar dari apartemen pukul 13.00, dan baru kembali tiga jam kemudian.

Ini bukan kali pertama penegak hukum berurusan dengan penyiksaan anak.

Mereka mengalaminya pada 5 Mei, atau "hari Anak" di Korea Selatan.

Saat itu, ada orangtua yang memeriksakan anaknya ke rumah sakit.

Namun, staf melihat pungung anak itu ternyata ada tanda lebam.

Mereka pun menghubungi polisi, di mana setelah diinterogasi si ibu tiri mengakui dia sengaja memukul karena tak mau mendengarkannya.

Penulis : Ardi Priyatno Utomo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 9 Tahun Tewas Dikunci Dalam Koper, Ibu Tiri Ini Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas