Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca Pada Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Lakukan Hal Ini saat Tangkap Orang

Berkaca pada kasus kematian George Floyd di AS, pemerintah Prancis memutuskan untuk melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Berkaca Pada Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Lakukan Hal Ini saat Tangkap Orang
Kolase Tribunnews/CBS
Derek Chauvin - Menggunakan Teknik Chokehold saat Menangkap George Floyd 

TRIBUNNEWS.COM - Berkaca pada kasus kematian George Floyd di AS, pemerintah Prancis memutuskan untuk melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher.

Keputusan ini diumumkan pemerintah pada Senin (8/6/2020) lalu.

Menteri Dalam Negeri, Christophe Castaner mengatakan penggunakan chokehold adalah metode berbahaya dan tidak akan diajarkan lagi dalam pelatihan polisi.

Chokehold adalah teknik mengunci dengan menekan leher atau tenggorokan saat berada di tanah, menurut Castaner.

"Saya mendengar kritik, saya mendengar seruan kuat terhadap kebencian," kata Castaner, merujuk pada protes besar Black Lives Matter yang terjadi di beberapa kota besar Prancis pekan lalu, dikutip dari CNN

"Rasisme tidak punya tempat di masyarakat kita, tidak di Republik kita," tambahnya.

Baca: Sama dengan George Floyd, Siapa Adama Traore? Korban Kekerasan Polisi yang Sebabkan Prancis Rusuh

Baca: Fakta Unik Demi Glace, Saus Asal Prancis yang Butuh 2 Hari untuk Membuatnya

Sekitar 4.000 pengunjuk rasa mengikuti aksi demo menentang kematian George Floyd dalam protes bertajuk Black Lives Matter di Auckland, Selandia Baru, Senin (1/6/2020). Kematian George Floyd setelah lehernya ditindih lutut polisi berkulit putih di Minneapolis, AS, turut menimbulkan reaksi keras dari banyak orang di berbagai negara.
Sekitar 4.000 pengunjuk rasa mengikuti aksi demo menentang kematian George Floyd dalam protes bertajuk Black Lives Matter di Auckland, Selandia Baru, Senin (1/6/2020). Kematian George Floyd setelah lehernya ditindih lutut polisi berkulit putih di Minneapolis, AS, turut menimbulkan reaksi keras dari banyak orang di berbagai negara. (AFP/MICHAEL BRADLEY)

Sejatinya protes besar-besaran yang terjadi di Pracis tidak hanya membawa kasus George Floyd.

BERITA TERKAIT

Justru warga Prancis menginginkan keadilan terhadap kekerasan polisi kepada Adama Traore.

Adama Traore adalah pria kulit hitam yang meninggal karena kekerasa polisi setelah melarikan diri karena pemeriksaan identitas, empat tahun lalu.

Kakaknya, Assa Traore mengaku polisi mengatakan kepadanya bahwa Adama mengatakan 'Aku tidak bisa bernapas', sama seperti kata-kata terakhir George Floyd.

Diketahui polisi Chauvin yang mengunci leher Floyd acuh dengan rintihan Floyd yang tidak bisa bernapas.

Bahkan posisi lututnya tidak bergeser disaat Floyd terlihat tidak sadarkan diri.

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa Chauvin menindih leher Floyd sekira 9 menit, beberapa detik dilakukan setelah Floyd tidak responsif.

Castaner juga menyinggung kasus Traore dalam sambutannya dan mengatakan Presiden Prancis, Emmanuel Macron telah meminta informasi kepada Menteri Kehakiman negara tentang hal itu.

Baca: Demo Kasus Floyd di AS Menjalar ke Eropa, Massa Robohkan Patung Pedagang Budak

Baca: Sosok Edward Colston, Patung Pedagang Budak di Inggris yang Dirobohkan Massa Saat Demo Floyd

"Kami menginginkan transparansi total. Dalam menghadapi kegembiraan, komentar, kepastian, hanya kebenaran dan transparansi yang diperhitungkan."

"Inilah yang didorong oleh Presiden untuk kami perjuangkan," katanya.

Namun keluarga Traore menolak tawaran untuk bertemu dengan Menteri Kehakiman Nicole Belloubet, menurut kelompok kampanye keluarga 'Truth for Adama.'

"Pengacara kami dihubungi hari ini oleh kantor Ny. Nicole Belloubet, Menteri Kehakiman. Dia diminta untuk mengatur pertemuan antara (Belloubet) dan keluarga Adama Traoré," kata kelompok itu dalam siaran pers di Twitter, Senin (8/6/2020).

"Keluarga Traore menolak untuk bertemu dengan (Menteri Kehakiman) untuk membahas kasus ini," tambahnya.

Kelompok kampanye ini mengatakan keluarga telah menunggu kepastian hukum selama empat tahun ini.

Bukannya undangan diskusi yang tidak memiliki tujuan prosedural.

Dalam pidatonya, Castaner membantah polisi Prancis menargetkan kekerasan terhadap orang kulit berwarna.

Seorang demonstran menyiramkan air susu ke muka demonstran yang lain yang terkena semprotan merica saat bentrok dengan polisi usai aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Joseph Prezioso
Seorang demonstran menyiramkan air susu ke muka demonstran yang lain yang terkena semprotan merica saat bentrok dengan polisi usai aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Joseph Prezioso (AFP/Joseph Prezioso)

Baca: 7 Tempat yang Terlarang Dikunjungi Turis, Ada Poveglia di Italia hingga Gua Lascaux di Prancis

Baca: Prancis Batalkan Parade Militer pada 14 Juli 2020 karena Pedoman Jarak Sosial Virus Corona

"Polisi Prancis bukan polisi Amerika," ujar Castaner.

Lebih lanjut Castaner meminta polisi agar menggunakan kamera tubuh saat melakukan penangkapan.

Selain itu dia menekankan bahwa polisi wajib memperlihatkan nomor ID mereka.

Menurut laporan yang dirilis Pengawas Internal Kepolisian (IGPN), terjadi peningkatan kekerasan polisi hingga 41 persen antara 2018-2019.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas