George Floyd Dimakamkan di Peti Emas Mewah, Derek Chauvin Terancam Tua di Penjara, Hukuman 40 Tahun?
Beda nasib George Floyd dan Derek Chauvin, dua orang yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat dunia.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - George Floyd dan Derek Chauvin adalah dua nama yang hingga saat ini masih jadi pusat perhatian masyarakat dunia.
Seperti diketahui, keduanya jadi bahan perbincangan setelah Floyd menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat yakni Derek Chauvin dan ketiga temannya.
Floyd meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.
Kini, nasib keduanya bagaikan langit dan Bumi.
Floyd dimakamkan di peti mati berlapis emas.
Upacara pemakamannya sendiri diadakan di North Central University di Minneapolis.
• 5 FAKTA Kontroversi Ki Gendeng Pamungkas, Santet Presiden Amerika George W Bush Hingga Kasus Rasisme
• FAKTA BARU George Floyd Dinyatakan Positif Corona, Polisi: Tapi Bukan Termasuk Penyebab Kematian
• Ini Reaksi Berbagai Negara Dunia Atas Kerusuhan yang Terjadi di AS Akibat Kematian George Floyd
Tak hanya itu, pemakaman pria keturunan Afrika-Amerika yang kematiannya memicu demonstrasi besar ini juga disiarkan langsung oleh CBS.
Sejumlah tokoh dan selebriti papan atas turut hadir memberi penghormatan dalam pemakaman tersebut.
Tentunya, ada juga teman-teman Floyd dan orang-orang yang dicintainya.
Bunga-bunga bertabur di sekeliling peti emasnya, dan upacara pemakaman doa serta pidato dari Pendeta Al Sharpton.
• Nasib Derek Chauvin & Tiga Polisi Pembunuh George Floyd: Terancam Hukuman 40 Tahun Penjara
Tak cukup sampai di situ, beasiswa baru atas nama George Floyd juga turut dibuat.
Rencananya, beasiswa itu akan membantu pria dan wanita Afrika-Amerika muda yang bercita-cita menjadi pemimpin di masyarakatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.