Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Mendekam di Penjara Berkeamanan Maksimum, Uang Jaminan Derek Chauvin Juga Ditetapkan Rp 14 M

Hakim memutuskan uang jaminan Derek Chauvin sebesar 1 juta dollar AS atau setara dengan Rp 14 Miliar.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Selain Mendekam di Penjara Berkeamanan Maksimum, Uang Jaminan Derek Chauvin Juga Ditetapkan Rp 14 M
Hennepin County Sherif's Office
Derek Chauvin. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama George Floyd dan Derek Chauvin saat ini sedang jadi pusat perhatian masyarakat dunia.

Keduanya jadi viral setelah Floyd menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat yakni Derek Chauvin dan ketiga temannya.

Ia meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.

Kini, Chauvin dan ketiga temannya sudah dipecat lalu ditahan oleh pihak berwajib dan dibawa ke pengadilan.

Chauvin sendiri sempat dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.

Ia awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.

 Beda Nasib, George Floyd Disemayamkan di Peti Emas, Derek Chauvin Terancam Hukuman 40 Tahun Penjara

 Nasib Derek Chauvin & Tiga Polisi Pembunuh George Floyd: Terancam Hukuman 40 Tahun Penjara

 5 FAKTA Tewasnya George Floyd, Rusuh Seantero Amerika, Begini Nasib Derek Chauvin dan Saksi Beratnya

Derek Chauvin, polisi pembunuh George Floyd
Derek Chauvin, polisi pembunuh George Floyd (TribunNewsmaker/kolase/Vanguardia)

KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.

Berita Rekomendasi

Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC seperti dikutip dari Kompas.com.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), berujar, transfer ini bukan hal baru.

HALAMAN SELANJUTNYA =======================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas