Pembantu di Singapura Terancam Denda 213 Juta karena Lempar Anjing Majikan dari Lantai 3
Seorang pembantu rumah tangga ditangkap polisi setelah diduga melemparkan anjing dari balkon lantai tiga sebuah rumah di Singapura.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu rumah tangga ditangkap polisi setelah diduga melemparkan anjing dari balkon lantai tiga sebuah rumah di Singapura.
Pembantu berusia 28 tahun itu bekerja di rumah di Sunrise Walk, Yio Chu Kang.
Menurut Asia One, insiden itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) silam.
Anjing pudel berusia 11 tahun itu ditemukan berbaring tak bergerak dengan darah di mulutnya.
Baca: Marquee Singapura Hadirkan Sensasi Pesta Virtual Bareng DJ Ternama, Digelar Gratis Setiap Jumat
Baca: Mayat Pria Mengapung di Perairan Dekat Singapura, Diduga Nelayan Karimun yang Hilang
Pemiliknya merupakan pasangan berusia 30an dari Hong Kong, yang bernama Xu dan Sha.
Pasangan pemilik pudel itu diketahui berada di rumah pada saat kejadian berlangsung, sekitar pukul 9 pagi waktu setempat.
Dikutip dari Mothership, pembantu rumah tangga yang merupakan WNI itu bergegas ke rumah dan mengklaim bahwa anjing bernama Dou Dou itu ia ditemukan tidak bergerak di halaman belakang.
"Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di kamar."
"Tiba-tiba, PRT berlari masuk, mengatakan bahwa (anjing) sedang berbaring di teras depan tanpa bergerak," kata si suami, Xu (36).
Kedua pemilik anjing langsung melihat Dou Dou yang berlumuran darah, lantas membawanya ke dokter hewan.
Dokter mendiagnosa pudel itu mengalami luka dalam yang parah hingga tulang-tulangnya hampir patah.
Bahkan Dou Dou terancan akan lumpuh selama sisa hidupnya.
Baca: Seekor Anjing Labrador Terjebak di Sela-sela Bangku Taman, sang Pemilik Kesulitan Gara-gara Ini
Baca: Seekor Anjing Menunggu di Jembatan Tepat di Mana Pemiliknya Bunuh Diri, Tak Mau Makan dan Minum
Kedua pemilik Dou Dou ingin anjing yang telah mereka rawat selama 11 tahun itu tetap hidup, namun mereka memutuskan untuk menidurkannya agar tidak menderita lagi bila bertahan hidup.
"Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu."
"Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas istrinya, Sha (36).
Dokter hewan mengatakan tiga skenario anjing itu bisa mengalami kerusakan yang begitu parah.
Dou Dou mungkin saja tertabrak mobil, dipukuli, atau jatuh dari ketinggian.
Mendengar ini, pasangan pemilik Dou Dou menduga pembantunya terlibat dalam kecelakaan anjingnya.
Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun serta anjing mereka yang lain.
PRT WNI itu sebenarnya baru bekerja selama enam bulan dengan keluarga Xu dan Sha.
"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," ujar sang suami.
Baca: Viral Video Pria Pengantar Makanan di Singapura Terjebak dalam Lift Gara-gara Sepeda, Kok Bisa?
Baca: Benny Tjokro Beli 4 Unit Apartemen di Singapura Gunakan Uang Hasil Korupsi Jiwasraya
Empat hari setelah kejadian itu, pasangan tersebut memanggil polisi karena PRT mereka menolak untuk merawat anak-anak.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pembantu tersebut memang melempar anjing dari balkon lantai tiga rumah majikannya.
"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami.
PRT tersebut kini terancam denda USD 15.000 atau Rp 213 juta atau penjara 18 bulan atas UU Hewan dan Burung.
Kasus ini ditunda dan akan disidangkan pada 1 Juli mendatang.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.