Walau Dinyatakan Bersalah karena Bunuh George Floyd, Derek Chauvin Tetap Dapat Uang Pensiun Rp 14 M
Jika nantinya Derek Chauvin diputus bersalah karena membunuh George Floyd, ia tetap akan dapat uang pensiun.
Penulis: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Nama George Floyd dan Derek Chauvin saat ini sedang jadi pusat perhatian masyarakat dunia.
Keduanya jadi viral setelah Floyd menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat yakni Derek Chauvin dan ketiga temannya.
Ia meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.
Kini, Chauvin dan ketiga temannya sudah dipecat lalu ditahan oleh pihak berwajib dan dibawa ke pengadilan.
Namun, jika Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan Floyd, ia akan tetap menerima uang pensiun sebesar Rp 14 miliar.
Tidak seperti negara bagian lain, meski nantinya diputus bersalah dalam suatu kasus kejahatan, terdakwa di Minnesota bisa tetap mengambil pensiunnya.
Baca: George Floyd Dimakamkan di Peti Emas Mewah, Derek Chauvin Terancam Tua di Penjara, Hukuman 40 Tahun?
Baca: Sebelum Bunuh George Floyd, Mantan Polisi Derek Chauvin Sempat Diperingatkan Rekannya
Baca: Pelaku Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, Sempat Diperingatkan Rekannya saat Kejadian
Asosiasi Pensiunan Pegawai Minnesota membenarkan hal tersebut.
Menurut mereka, Chauvin tetap akan mendapatkan tunjangan hari tua yang bisa dia ambil ketika berusia 50 tahun.
Setiap tahunnya bisa bisa mendapatkan tunjangan 50.000 dollar AS (Rp 709 juta) selama periode 30 tahun atau jumlahnya mencapai 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).
Tunjangan hari tua Chauvin bahkan bisa lebih besar jika selama dia bertugas, dia mengambil lembur yang jumlahnya bisa dikonversikan.