AS Sita Ekstensi Rambut dari China, Diduga Produk Kerja Paksa Anak dan Tahanan Uighur
Amerika Serikat menyita produk rambut manusia yang diimpor dari Tiongkok. Produk ini diduga dibuat oleh pekerja paksa dari anak atau tahanan Uighur.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat menyita produk rambut manusia yang diimpor dari Tiongkok.
Dikutip dari BBC, produk ini diduga dibuat oleh pekerja paksa dari anak-anak atau tahanan Uighur.
Produk-produk ini berasal dari Xinjiang, ujung barat China.
Tempat itu merupakan lokasi penahanan bagi satu juta warga Muslim Uighur.
Baca: Rupiah Hari Ini, 2 Juli 2020, Ditutup Melemah ke Rp 14.378 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank
Baca: Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 14.378 per Dolar AS
"Produksi barang-barang ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," kata pejabat bea cukai AS, Brenda Smith.
China menyangkal dugaan ini dan menyebut tuduhan kerja paksa itu salah dan jahat.
Pihak AS tidak mengatakan dengan jelas apakah rambut itu diambil dari anak-anak atau tahanan.
Mereka hanya mengatakan bahwa produk itu dibuat oleh pekerja paksa itu.
Produk-produk rambut ini ditahan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Pelabuhan New York dan New Jersey.
Badan tersebut mengatakan bahwa produk ini dibuat sebuah perusahaan di Xinjiang.
Sehingga pihaknya mengindikasikan ada potensi pelanggaran HAM atas pekerja anak dan tahanan di penjara.
Produk-produk tersebut merupakan bagian dari pengiriman produk rambut 13 ton senilai lebih dari $ 800.000 atau Rp. 11 miliar.
Bulan lalu, badan bea cukai juga mengeluarkan perintah penahanan untuk semua produk dari Perusahaan Produk Rambut Meixin, di Lop, Xinjiang.
Undang-undang AS melarang impor produk apapun yang dibuat dari tangan para buruh narapidana di luar negeri.