AS Sita Ekstensi Rambut dari China, Diduga Produk Kerja Paksa Anak dan Tahanan Uighur
Amerika Serikat menyita produk rambut manusia yang diimpor dari Tiongkok. Produk ini diduga dibuat oleh pekerja paksa dari anak atau tahanan Uighur.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
"Perintah penahanan dimaksudkan untuk mengirim pesan yang jelas dan langsung, bahwa praktik ilegal dan tidak manusiawi tidak akan ditoleransi dalam rantai pasokan AS," kata Smith.
Baca: Presiden Korea Selatan Serukan Pertemuan Kembali Kim-Trump Sebelum Pemilu AS
Baca: China Bantah Laporan Investigasi Adanya Pemaksaan Aborsi dan Kontrasepsi Etnis Uighur di Xinjiang
Senada dengan be cukai, kedutaan AS di China mengatakan bahwa para tahanan di Xinjiang dilindungi hukum.
"Hak-hak buruh yang sah dan kepentingan warga negara Tiongkok dari semua kelompok etnis, termasuk yang di Xinjiang, dilindungi oleh hukum," ujar Kedutaan AS di China kepada Reuters.
Amerika Serikat kerap andil dalam kasus Muslim Uighur yang berada di Xinjiang, China.
Pada Oktober 2019, AS membatasi visa para pejabat China yang terlibat dalam penahanan kelompok minoritas Muslim di Xinjiang.
Departemen Perdagangan juga telah memperingatkan warga Amerika agar tidak melakukan bisnis dengan 37 perusahaan di Xinjiang.
Baca: Ahli Epidemiologi Top AS Sebut Virus Baru China Punya Ciri-ciri Flu Babi 2009 dan Flu 1918
Baca: Prediksi AS Roma vs Udinese Liga Italia: Giallorossi Tanpa Zaniolo, Mkhitaryan Masih Abu-abu
Pihaknya mencurigai ada kerja paksa dan pelanggaran HAM dalam produksi produk-produk dari sana.
Bulan lalu, Presiden Donald Trump mensahkan UU HAM Uighur.
UU tersebut akan memberi wewenang AS menjatuhkan sanksi kepada China bila terbukti ada pelanggaran di sana.
Namun setelah itu Trump menahan sanksi kepada China dengan dalih sedang melakukan kesepakatan perdagangan dengan Tiongkok.
"Ketika Anda berada di tengah negosiasi dan kemudian tiba-tiba Anda mulai memberikan sanksi tambahan pada, kami telah melakukan banyak hal," kata Trump kepada Axios.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)