Pertanian Hokkaido Jepang Kekurangan Tenaga Kerja, Pasok 9 WNI Overstay Berakhir Ditangkap Polisi
Petani di Naroyo menerima 12 mantan pekerja magang, tiga di antaranya warga negara Vietnam dan 9 orang warga Indonesia diketahui telah Over Stay.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Beberapa petani di Kota Nayoro Hokkaido berencana menerima 51 pemagang China pada akhir April lalu, namun akhirnya batal.
Setelah itu, koperasi pertanian setempat menerima pesan dari calo tenaga kerja di Prefektur Gunma yang memiliki beberapa tenaga kerja asing.
"Mereka ingin mempekerjakan orang asing yang menganggur karena efek corona," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (3/7/2020).
Petani di Naroyo menerima 12 mantan pekerja magang, tiga di antaranya warga negara Vietnam dan 9 orang warga Indonesia diketahui telah Over Stay (OS) atau berstatus ilegal.
Setelah bekerja akhirnya pada awal Mei ditangkap oleh seorang petugas polisi atas dugaan pelanggaran hukum sebagai pekerja ilegal dengan status visa over stay tersebut.
Di Hokkaido, tidak ada cukup tenaga kerja bagi petani untuk melanjutkan, dan ada situasi bergantung pada peserta pelatihan.
Tahun ini sudah kekurangan lebih dari 200 peserta pelatihan pertanian yang datang ke Jepang akibat pandemi Corona.
Sementara sebuah perusahaan di Prefektur Gunma telah lalai memeriksa kartu tempat tinggal saat mengirim ke seorang tenaga kerja ke petani yang kekurangan tenaga kerja sebagai tempat kerja bagi orang asing yang menganggur.
"Lapangan kerja ilegal untuk mengkompensasi kekurangan tenaga kerja diperkirakan akan meningkat lebih banyak lagi," kata sumber itu.
"Pihak kepolisian Jepang akan semakin aktif dan giat lagi di semua daerah di Jepang untuk merazia para tenaga kerja ilegal tersebut," tambah sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang, Jumat.
Baca: Kasus Langka Pembunuhan Pemagang Vietnam oleh Temannya, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA Jepang
Baca: 4 Pemagang Indonesia Belajar Perikanan di Miyazaki, Buat CD Lagu Jepang
Menurut Biro Tenaga Kerja Hokkaido, jumlah peserta pelatihan di Hokkaido meningkat dari tahun ke tahun, dan jumlahnya sekitar 13.000 orang pada akhir Oktober 2019.
Undang-undang Pengesahan Pelatihan Teknis Pekerja Asing, yang mulai berlaku pada November 2017, dengan jelas menyatakan bahwa pelatihan teknis tidak boleh dilakukan sebagai cara untuk menyesuaikan penawaran dan permintaan angkatan kerja.
Namun, penyebaran infeksi membuat pekerjaan lebih tidak stabil dan membuat sistem tegang di tempat kerja.
Diskusi mengenai Jepang dan ninja Jepang yang sangat menarik di dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com