Tak Tertib Isolasi Mandiri, Warga Australia Bisa Berurusan dengan Tentara, Denda Rp 200 Juta Lebih
Negara Bagian Victoria, Australia, libatkan polisi untuk menegakkan aturan protokol kesehatan
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Negara Bagian Victoria di Australia akan mengerahkan militer untuk menegakkan aturan isolasi mandiri terkait pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Australia juga akan menerapkan denda yang besar bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti dikutip TribunnewsWiki.com dari Al Jazeera, Selasa (4/8/2020).
Orang yang tertangkap melanggar peraturan bisa dikenakan denda hingga 20.000 Dolar Australia (lebih dari Rp 209 juta, kurs Rp 10.493,31).
Hukuman berat diterapkan di Victoria lantaran negara itu tengah berjuang untuk memperlambat laju penularan Covid-19.
Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews, mengatakan kepada wartawan bahwa tim militer dan kesehatan secara acak mengunjungi lebih dari 3.000 rumah.
Rumah yang dikunjungi itu ialah mereka yang telah dites positif atau sedang menunggu hasil tes virus corona.
Baca: Pertama Kali di Dunia! Australia Paksa Google dan Facebook Bayar Royalti untuk Setiap Konten Berita
"Lebih dari 800 rumah itu, orang yang seharusnya mengisolasi tidak dapat ditemukan," kata Andrews di Melbourne, ibukota Victoria.