Sidang Kasus Penembakan di Selandia Baru: Brenton Mengaku Ingin Membunuh Sebanyak Mungkin
Dalam sidang dengar pendapat pria yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Selandia Baru (2019) mengaku berencana menargetkan masjid ketiga.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
Ruang sidang utama relatif kosong mengingat adanya pembatasan Covid-19.
Ratusan orang akan menonton persidangan di video dari ruang sidang lain di kota untuk memungkinkan langkah-langkah jarak sosial.
Mengenakan pakaian penjara abu-abu dan dikelilingi di dermaga oleh tiga petugas polisi, Tarrant dilaporkan hanya diam.
Sesekali Tarrant melihat ke sekeliling ruangan tempat para korban dan kerabat korban duduk.
Baca: 100 Orang Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 RI di Selandia Baru
Menimbulkan Korban Jiwa Sebanyak Mungkin
Lebih lanjut, Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan kepada pengadilan bahwa Tarrant telah mulai merumuskan rencana bertahun-tahun sebelumnya.
Tujuannya adalah untuk "menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin".
Dia mengumpulkan informasi tentang masjid di Selandia Baru lalu mempelajari denah lantai, lokasi, dan detail lebih lanjut.
Dia berencana menargetkan masjid pada saat paling sibuk.
Beberapa bulan sebelum serangan itu, dia melakukan perjalanan ke Christchurch dan menerbangkan drone di atas target utamanya, masjid Al Noor.
Dia juga berencana menargetkan Masjid Ashburton selain masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center, tetapi ditahan saat dalam perjalanan ke masjid ketiga.
Pada hari penyerangan, dia menembak orang-orang di jalan ketika mereka mencoba melarikan diri dari masjid Al Noor.
Baca: 102 Hari Tanpa Transmisi Lokal, Selandia Baru Umumkan Kasus Baru Covid-19, Lockdown Diterapkan Lagi
Korban Penembakan Tarrant
Untuk dicatat, lebih dari 60 orang akan memberikan pernyataan terkait dampak korban selama beberapa hari ke depan.