Sidang Kasus Penembakan di Selandia Baru: Brenton Mengaku Ingin Membunuh Sebanyak Mungkin
Dalam sidang dengar pendapat pria yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Selandia Baru (2019) mengaku berencana menargetkan masjid ketiga.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
Imam Masjid Al-Noor, Gamal Fouda merupakan saksi pertama berbicara.
Gamal lantas menyapa Tarrant dan menyebutnya "sesat".
Anak korban Ashraf Ali, mengatakan dia masih mengalami trauma, mengatakan: "Saya mengalami kilas balik, melihat mayat di sekitar saya. Darah di mana-mana."
Di antara korban lainnya adalah:
1. Mucaad Ibrahim yang berusia tiga tahun, yang ditembak langsung saat menempel di kaki ayahnya
2. Abdukadir Elmi, 70, dari Somalia yang sebelumnya selamat dari perang saudara
3. Naeem Rashid, berasal dari Pakistan, yang ditembak saat mencoba menangkap pria bersenjata itu
4. Hosne Ara, terbunuh saat mencari suaminya yang menggunakan kursi roda, dia selamat.
Beberapa kerabat korban melakukan perjalanan dari luar negeri dan telah menjalani karantina virus corona selama dua minggu untuk ambil bagian dalam sidang ini.
Baca: Dituding Lonjakan Covid-19 di Selandia Baru Mengerikan, Ini Balasan PM Jacinda Ardern untuk Trump
Baca: PM Jacinda Ardern: Selandia Baru Kemungkinan Bakal Cabut Upaya Penanganan Covid-19 Pekan Depan
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan ini akan menjadi minggu yang sulit bagi para penyintas dan keluarga para korban.
"Saya rasa tidak ada yang bisa saya katakan yang akan meringankan betapa traumatisnya periode itu," katanya saat itu.
Dia telah bersumpah untuk tidak menyebut nama pria bersenjata itu, dan mengatakan segera setelah serangan itu: "Dia mencari banyak hal dari tindakan terornya - tapi salah satunya adalah ketenaran."
Kurang dari sebulan setelah penembakan, parlemen Selandia Baru memberikan suara 119 banding 1 tentang reformasi yang melarang senjata semi-otomatis gaya militer serta suku cadang yang dapat digunakan untuk membuat senjata api terlarang.
Pemerintah menawarkan untuk memberi kompensasi kepada pemilik senjata yang baru ilegal dalam skema pembelian kembali.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)