Mahathir Pertanyakan Dukungan Mayoritas Pemerintahan Muhyiddin, Tantang Kalahkan Mosi Tidak Percaya
Mahathir Mohamad mengatakan PM Muhyiddin Yassin perlu membuktikan bahwa dia masih memiliki dukungan mayoritas untuk tetap menjadi PM Malaysia.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Presiden Warisan Datuk Seri Shafie Apdal telah mengajukan mosi seperti itu untuk mendampingi Mahathir, tetapi Ariff menolaknya dengan alasan bahwa itu tidak konstitusional.
Sementara itu mosi Mahathir secara teknis tetap berada dalam agenda parlemen.
Pemerintahan PN meletakkannya di urutan terakhir setelah semua persoalan pemerintahan.
Ini akan menghabiskan waktu sebelum mosi tidak percaya dapat mencapai DPR.
Dalam postingan di blog sebelumnya, Mahathir bersikeras bahwa penunjukan Muhyiddin sebagai perdana menteri tanpa pemilihan umum atau mosi percaya di Parlemen adalah tidak konstitusional.
Muhyiddin Tanggapi Klaim Anwar: Saya Masih PM Anda
Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, menegaskan bahwa dirinya masih menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Pernyataan ini dia lontarkan setelah muncul guncangan dari pemimpin oposisi, Datuk Seri Anwar Ibrahim, yang mengklaim sebaliknya.
Dilansir Malay Mail pada Rabu (23/9/2020), Kepala Perikatan Nasional (PN) ini mengatakan bahwa negara mengikuti sistem ketatanegaraan.
Pemerintahan pun masih dibentuk atas kebijakan Agong.
"Mungkin sebagian dari Anda masih bertanya-tanya apakah saya perdana menteri."
Baca: Mahathir Mohamad Tunggu Realisasi Klaim Anwar Ibrahim Soal Dukungan Parlemen
Baca: Babak Baru Politik Malaysia: Akankah Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri yang Baru
"Saat saya berdiri di sini sebelum Anda malam ini, saya masih menjadi perdana menteri Anda," katanya dalam pidatonya pada rapat umum kampanye di Luyang, Rabu malam.
"Dia mengklaim memiliki mayoritas di Parlemen dan bahwa saya telah kehilangan dukungan mayoritas dan dia merasa dia memenuhi syarat untuk menjadi perdana menteri."
"Saya tidak akan menanyai dia. Tapi dia harus paham bahwa kita menjalankan sistem demokrasi parlementer, jadi kita harus menjunjung konstitusi sebagai dasar pengambilan keputusan," jelas Muhyiddin tanpa menyebut nama Anwar.