Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Tuduhan Pencurian Parti Liyani, TKW asal Nganjuk Melawan Bos Bandara Changi Singapura

5 Fakta Parti Liyani, TKI dari Nganjuk yang Menang atas Tuduhan Pencurian Bos Bandara Changi Singapura

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Kasus Tuduhan Pencurian Parti Liyani, TKW asal Nganjuk Melawan Bos Bandara Changi Singapura
ST FILE
Mantan Bos Bandara International Changi, Singapora Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di kediamannya Parti Liyani. 

4. Sembunyikan kasus dari keluarganya karena tak ingin orangtua khawatir

Parti Liyani, TKW asal Nganjuk, Jawa Timur, yang menang di sidang pengadilan Singapura melawan mantan majikannya.
Parti Liyani, TKW asal Nganjuk, Jawa Timur, yang menang di sidang pengadilan Singapura melawan mantan majikannya. (ST Photo/Kelvin CHNG)

Parti adalah anak keenam dari pasangan Suban dan Kasmi. Di keluarganya, Parti dikenal sebagai sosok rajin dan perhatian.

Adik Parti, Muntamah (39) menceritakan, Parti dengan senang hati membiayai pengobatan jika ada anggota keluarganya yang sakit.

Parti juga membiayai sekolah keponakannya.

Menurut Muntamah, Parti tak pernah menceritakan detail kasus yang dialaminya di Singapura pada keluarga di Nganjuk.

Keluarga bahkan baru mengetahui ketika ada jurnalis yang mendatangi rumahnya beberapa waktu lalu.

Muntamah menduga, Parti merahasiakan karena khawatir dengan kondisi orangtuanya yang sakit-sakitan.

BERITA REKOMENDASI

"Mungkin kasihan. Apalagi orangtua ada riwayat darah tinggi," tutur dia.

Atas kemenangan kakaknya, Muntamah merasa bersyukur.

"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya juga belum pulang. Tapi kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," kata dia.

5. Tak akan bekerja lagi di Singapura, ingin buka usaha makanan

Setelah menyelesaikan seluruh proses hukumnya, Parti Liyani mengaku akan pulang ke Indonesia.


Parti berkomitmen, tak akan bekerja lagi di Singapura.

"Setelah semua masalah saya selesai, saya tidak ingin bekerja lagi di Singapura. Saya ingin pulang ke Indonesia," tutur dia.

Sekembalinya ke Tanah Air nanti, Parti berencana membuka usaha makananan di Nganjuk, Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Parti Liyani, TKI dari Nganjuk yang Menang atas Tuduhan Pencurian Bos Bandara Changi Singapura"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas