5 Fakta Kasus Tuduhan Pencurian Parti Liyani, TKW asal Nganjuk Melawan Bos Bandara Changi Singapura
5 Fakta Parti Liyani, TKI dari Nganjuk yang Menang atas Tuduhan Pencurian Bos Bandara Changi Singapura
Editor: Tiara Shelavie
4. Sembunyikan kasus dari keluarganya karena tak ingin orangtua khawatir
Parti adalah anak keenam dari pasangan Suban dan Kasmi. Di keluarganya, Parti dikenal sebagai sosok rajin dan perhatian.
Adik Parti, Muntamah (39) menceritakan, Parti dengan senang hati membiayai pengobatan jika ada anggota keluarganya yang sakit.
Parti juga membiayai sekolah keponakannya.
Menurut Muntamah, Parti tak pernah menceritakan detail kasus yang dialaminya di Singapura pada keluarga di Nganjuk.
Keluarga bahkan baru mengetahui ketika ada jurnalis yang mendatangi rumahnya beberapa waktu lalu.
Muntamah menduga, Parti merahasiakan karena khawatir dengan kondisi orangtuanya yang sakit-sakitan.
"Mungkin kasihan. Apalagi orangtua ada riwayat darah tinggi," tutur dia.
Atas kemenangan kakaknya, Muntamah merasa bersyukur.
"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya juga belum pulang. Tapi kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," kata dia.
5. Tak akan bekerja lagi di Singapura, ingin buka usaha makanan
Setelah menyelesaikan seluruh proses hukumnya, Parti Liyani mengaku akan pulang ke Indonesia.
Parti berkomitmen, tak akan bekerja lagi di Singapura.
"Setelah semua masalah saya selesai, saya tidak ingin bekerja lagi di Singapura. Saya ingin pulang ke Indonesia," tutur dia.
Sekembalinya ke Tanah Air nanti, Parti berencana membuka usaha makananan di Nganjuk, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Parti Liyani, TKI dari Nganjuk yang Menang atas Tuduhan Pencurian Bos Bandara Changi Singapura"