Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli Kucing Savanna Rp 104 Juta, Pasutri Ini Kaget yang Datang Malah Anak Harimau Sumatera

Sepasang suami istri asal Prancis nampaknya terkena penipuan belanja online.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Beli Kucing Savanna Rp 104 Juta, Pasutri Ini Kaget yang Datang Malah Anak Harimau Sumatera
dokumen pribadi Fardhan Khan/Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kucing Savannah dan Harimau Sumatera 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri asal Prancis nampaknya terkena penipuan belanja online.

Pasalnya barang yang mereka pesan berbeda jauh dengan yang dikirimkan.

Pasutri ini memesan kucing savannah seharga 6.000 euro atau sekira Rp 104 juta.

Namun, bukan jenis kucing yang diidamkan yang didapatkan.

Keduanya malah mendapati seekor anak harimau.

Dilansir Daily Mail, pasangan yang tidak dijelaskan identitasnya ini tinggal di kota pelabuhan Le Havre, Normandy. 

Keduanya membayar ratusan juta untuk seekor kucing savanna karena tergiur iklan online.

Baca: Jelajah Cagar Alam Gunung Tangkoko, Surga Satwa Endemik di Sulawesi Utara

Baca: Hotel di Swedia Dibangun dari Kaca, Tamu Bisa Lihat Satwa Liar dari Dekat

kucing Savannah, kucing termahal di dunia yang dipelihara di Indonesia
ILUSTRASI - kucing Savannah, kucing termahal di dunia yang dipelihara di Indonesia (dokumen pribadi Fardhan Khan)
Berita Rekomendasi

Awalnya pasutri ini tidak sadar dengan jenis hewan yang datang itu.

Mereka mengira bahwa anak harimau adalah kucing savanna yang dipesan.

Setelah beberapa hari, barulah mereka sadar dengan perbedaan yang ada dan langsung menelepon polisi.

Kucing savanna merupakan persilangan antara wild Serval (kucing liar yang ada di Afrika) dengan kucing domestik.

Keduanya menyadari bahwa yang dikira kucing savanna, sebenarnya adalah anak harimau Sumatera.

Kucing savanna terdaftar sebagai satwa yang boleh dipelihara secara pribadi.

Namun harimau termasuk satwa dilindungi sehingga dilarang dipelihara.

Harimau Sumatera dilindungi oleh perjanjian CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam Punah).

Artinya, satwa ini tidak diizikan dipelihara meskipun disertai dokumen lengkap.

Rincian kasus ini muncul setelah jaksa merilis laporannya pekan ini, dua tahun setelah anak harimau itu ditangkap.

Sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk di antaranya korban penipuan, pasutri itu.

Mereka diduga memperdagangkan spesies satwa yang dilindungi.

Beberapa lainnya menghadapi tuduhan terlibat dalam kejahatan terorganisir.

Ketika pasangan itu memesan kucing savanna dari internet, mereka sepakat membayar setelah paketnya tiba.

Bonita dan Atan Bintang kembali ke Riau, sepasang Harimau Sumatera akan dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi dan dilengkapi GPS Collar.
ILUSTRASI - Bonita dan Atan Bintang kembali ke Riau, sepasang Harimau Sumatera akan dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi dan dilengkapi GPS Collar. (Tribun Pekanbaru/Istimewa/PRHS Arsari)

Baca: Pawang asal Meulaboh Diturunkan Usir Harimau yang Terkam 2 Sapi di Kluet Timur Aceh

Baca: Harimau Teror Warga Kampung, 2 Ekor Sapi Ditemukan Mengenaskan, Ada Bekas Cakar dan Gigitan

Namun, menurut pengakuan pasutri itu, yang datang malah harimau Sumatera asal Indonesia berusia 3 bulan pada September 2018, silam.

Terlepas dari perbedaan yang jelas, pasangan tersebut mengklaim bahwa tidak menyadari bahwa mereka memiliki anak harimau selama beberapa hari.

Setelah sadar, barulah mereka menghubungi pihak berwenang.

Harimau yang dimaksud adalah harimau Sumatera (Panthera tigris sondaica), jenis yang dilindungi dan dilarang untuk kepemilikan pribadi.

Polisi awalnya tidak mengetahui pasti dari mana asal harimau itu.

Untungnya kini harimau itu nampak sehat dan sudah diungsikan ke badan yang tepat.

Satwa tersebut dipercayakan ke Kantor Keanekaragaman Hayati Prancis dan akhirnya diberi rumah baru, meski lokasinya tidak diungkapkan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas